XPOSNEWS.com, (Bogor) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar tanggal 27 Juni 2018 mendatang diharapkan berkualitas dan berintegritas. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor Undang Suryatna dalam pidatonya saat membuka Seminar Isu-isu strategis Pilkada dan Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor di Bale Seda Kencana, BKPP Bogor, Selasa (16/05/2017).
Undang Suryatna mengatakan, tujuan seminar ini untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2018.
“Kami belajar dari pengalaman daerah lain yang telah menggelar Pilkada, salah satunya yakni di DKI Jakarta,” kata Undang.
Selain belajar dari pengalaman kota lain, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana tanggapan dan masukan dari pengamat. Oleh karena itu, pada kegiatan ini KPU sengaja mengundang Direktur Executif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat.
“Pilkada serentak ini selalu dipantau oleh Perludem dalam penyelenggaraannya dan juga suka memberi masukan,” jelasnya.
Undang menuturkan, kita masih banyak terkendala yakni masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebab, pemilih harus melakukan yang sudah melakukan atau e-KTP.
"Sekarang ini persyaratan peserta pemilih agak berat, karena pemilih harus mempunyai e-KTP, jika belum mempunyai e-KTP maka minimal pemilih harus sudah melakukan perekaman e-KTP," paparnya.
Hal itu yang menjadi masalah di beberapa daerah. Permasalahan lainnya lanjut Undang, masih adanya pemungutan suara ulang. (Iqbal)