XPOSNEWS.com, (Bogor) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor kembali berhasil mengamankan ribuan butir telur tidak layak konsumsi. Penemuan tersebut dalam penyisiran yang dilaksanakan Disperindag, Kamis (9/6/2016) dini hari.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag, Mangahit Sinaga, ribuan telur itu berhasil diamankan dari pemasok yang sama yaitu berasal dari kawasan Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
"Hasil temuan sebanyak 9.400 butir telur tidak layak konsumsi itu hasil peyisiran pada dini hari di Pasar Bogor dan Pasar Anyar. Sementara sisa yang lainnya masih di dalam angkot dan mobil pick up, masih proses transaksi," ungkap Sinaga.
Sementara pada giat serupa sehari sebelumnya, kata Sinaga, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran telur tidak layak konsumsi dengan pemasok yang sama berasal dari kawasan Cimande, Kabupaten Bogor. Disperindag, ujarnya, mengamankan sebanyak tiga ribu butir telur.
Menurut Sinaga, praktek ilegal ini disinyalir setiap harinya selalu saja ada. Hanya saja, katanya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi. "Tapi memang di bulan puasa ini kebutuhan atau permintaannya banyak sementara telur yang layak harganya mahal. Jadi, mereka mencari kesempatan untuk mendapatkan keuntungan lebih," bebernya.
Untuk mencegah hal semacam ini tidak terulang kembali, Sinaga mengatakan caranya adalah dengan memproses hukum para pemasoknya dengan memberikan hukuman yang berat. (Yu)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar