XPOSNEWS.com, (Bandung) - Lebih dari 3.000 jenis obat, kosmetik, makanan, jamu ilegal yang dimusnahkan Balai POM di Bandung senilai Rp 12,6 Miliar. Semua jenis obat, makanan, kosmetik dan jamu tradisional itu hasil dari penindakan dari bulan Januari hingga pertengahan Desember 2016 di wilayah Jawa Barat.
"Ini merupakan hasil penindakan kami di jajaran Balai POM di Bandung dari awal tahun hingga saat ini" ujar Kepala Balai POM di Bandung, Abdul Rahim dalam acara pemusnahan obat dan makanan berbahaya dan ilegal di Gedung Sate, Rabu (21/12/2016).
Berbagai jenis obat, makanan dan kosmetik yang dimusnahkan adalah yang tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya dan tidak terdaftar di Balai POM.
"Jadi alasannya tiga unsur itu. Ada yang tidak memiliki izin edar, tidak terdaftar, atau mengandung bahan berbahaya" katanya.
Pemusnahan ini merupakan pemusnahan kedua di tahun 2016. Hadir dalam acara itu Kepala Badan POM Pusat Penny Kusumastuti Lukito, Ketua Komisi V DPR RI Dede Yusuf dan mewakili Gubernur Jabar, Asisten Administrasi Setda Jabar M. Solihin. (Hilda)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar