XPOSNEWS.com, (Bogor) - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Bogor Barat melakukan terobosan baru. Pihak kecamatan mulai melaunching layanan antar e-KTP kepada warganya. Layanan antar ini mulai berlaku Senin (3/10/2016).
Camat Bogor Barat Pupung Purnama menjelaskan, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan mengirimkan e-KTP yang sudah dicetak dan diterbitkan ke Kantor Kecamatan Bogor Barat. Selanjutnya e-KTP tersebut akan didistribusikan ke pihak kelurahan untuk diberikan kepada warga setempat.
"Ini (layanan antar e-KTP) sebagai salah satu bentuk pelayanan kita kepada masyarakat. Sehingga warga tidak perlu repot untuk mencari informasi apakah KTP-nya sudah jadi atau belum," kata Camat Bogor Barat Pupung, Selasa (4/10/2016).
Selain lebih praktis, lanjut Pupung, dengan adanya salah satu bentuk terobosan ini akan memberikan nilai efisiensi kepada warga. Sebab, sambungnya, warga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan berupa ongkos menuju Kantor Disdukcapil, kecamatan atau kantor kelurahan untuk mengambil e-KTP.
Sementara saat disinggung mengenai adanya keluhan atau permasalahan yang dihadapi pihak kecamatan atau warga, Pupung menyebutkan bahwa sampai saat ini belum menemui kendala yang berarti. "Sampai saat ini belum ada kendala yang berarti. Tapi yang jelas melalui terobosan ini sebagai cara agar para lurah dan aparat wilayah lainnya untuk rajin turun ke lapangan bertemu dengan warga. Jadi para lurah bisa lebih dikenal warganya, dan ini juga menjadi ajang silaturahmi. Banyak poin plus yang didapat dari ini," ungkap camat. (Iqbal)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar