XPOSNEWS.com, (Bogor) - Wajah Kabupaten Bogor beberapa waktu ke depan akan berubah, selain batas wilayah kecamatan dan desa akan ditempatkan tugu Tunggul Kawung, bangunan-bangunannya pun akan bernuansa budaya lokal (Sunda) serta pagar di depannya dipagari dengan gerbang yang sama. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor No. 42 Tahun 2015 Tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut penggagasnya, Budi CW, penerapan Perda ini baru di mulai di depan Stadion Pakansari dan Kantor Penyediaan Barang dan Jasa (KPBJ) Kabupaten Bogor. Ditambahkan Budi, sekurangnya akan ada 3 titik yang dipasang Tugu Tunggul Kawung di Kabupaten Bogor yakni di pintu masuk Komplek Pemda di Cibinong, di wilayah Kecamatan Ciawi dan di sekitar Sentul.
“Pemilihan Tunggul Kawung karena inilah asli milik Bogor seperti yang tersirat dalam Pantun Pa Cilong, Bogor eta hartina Tunggul Kawung sedangkan Kujang milik masyarakat Sunda, bisa di Purwakarta dan yang lainnya. Dalam lambang Provinsi Jawa Barat saja ada gambar kujangnya,” ujarnya, saat di temui di kantornya, KPBJ, Jumat (7/10/2016).
Menurut Budi, jumlah helai daun yang terdapat di dalam Tugu Tunggul kawung ada tujuh buah, 3 di sebelah kiri dan di sebelah kanan sedangkan yang berdiri hanya satu. Pilosopinya adalah melambangkan rukun iman, sedangkan yang mengarah ke atas adalah bentuk ketauhidan.
“Ini sejalan dengan keadaan masyarakat Kabupaten Bogor yang agamis,” paparnya.
Adanya Perbup Nomor 42 Tahun 2015 yang bermuatan kearipan lokal ini mengundang reaksi positif para pemerhati budaya di Bogor, salah seorang diantaranya Dadang H. Padmadiredja. Dadang meminta agar Bupati Bogor, Nurhayanti segera menerapkannya di seluruh wilayah Bogor.
“Kalau ini segera terwujud, wilayah Komplek Kabupaten Bogor akan menjadi tujuan wisata baru karena akan terlihat unik,” tegasnya. (DHP)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar