NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 03 November 2015

Pecat Guru, Walikota Panggil Yayasan Sekolah Bogor Raya Bertaraf Internasional


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Kasus  Pemecatan  PHK sepihak terhadap   seorang guru  Esti Ernawati, oleh Schoool Director  Sekolah  Bogor Raya, Gerald  Joseph Donovan yang diketahui  Warga Negera Asing, semakin memanas. 

Bahkan Walikota Bogor Bima Arya yang berusaha menengahi  permasalahan kasus tersebut, dipastikan menemui jalan buntu .Karena kedua belah pihak  ngotot akan sebuah  kebenaran, apa yang sudah mereka lakukan   “ saya akan membawa kasus ini ke jalaur Hukum , “,tegas  Esti Ernawati, sang guru korban PHK sepihak, usai diterima Walikota Bima Arya di Balaikota, Selasa (3/11/15).

Menurut Esti, Sekolah Bertaraf Internasional seperti  Sekolah Bogor Raya, seharusnya mentaati  aturan hukum dibidang ketenagakerjaan. “ Sudah terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan  SBR, seperti  memperkerjakan  warga Negara asing (WNA) , sebagai tenaga pengajar Bahkan menduduki jabatan sebagai Kepala sekolah”, jelasnya . 

Ironisnya, School Director SBR ,Gerald  Joseph Donovan,  dengan seenaknya memecat alias PHK sepihak  terhadap seorang guru pengajar di SBR. Pelanggaran ketenagakerjaan maupun keimigrasian, yang dilakukan tenaga pengajar di SBR, ternyata tidak  diketahui pihak instansi terkait.Kasus ini baru mencuat setelah pihak korban Esti mendatangi Dinas Tenaga Kerja maupun Imigrasi Bogor .

Ketika ditanya  sikap Walikota Bima Arya  terhadap kasus yang menimpa dirinya ?  Menurut Esti, Walikota Bogor Bima Arya, sangat memberi perhatian dan berharap kasus PHK terhadap seorang guru, tidak perlu terjadi. Bahkan Walikota Bima Arya,  akan memperketat pengawasan tenaga kerja Orang asing melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kota Bogor bersama Kantor Imigrasi Bogor. “ Manejemen Sekolah Bogor Raya, harus dibenahi, sehingga tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan maupun keimgrasian khususnya pekerja orang  asing “, pinta Walikota Bima Arya dihadapan pihak  Yayasan Sekolah Bogor Raya yang dihadiri Pether dan Iwan.

Namun sayangnya, kasus yang menimpa Esti, pihak yayasan tetap "Keukeuh", itu bukan pemecatan. "Padahal hak saya, sudah tidak lagi diberikan oleh pihak yayasan, apa itu buka pemecatan," kata Esti dengan nada kesal.

Apabila pihak Yayasan SBR menganulir apa yang sudah mereka lakukan terhadap dirinya, Esti pun secara tegas akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “ Sebagai Warga Negera, saya berhak melaporkan pihak manejemen SBR sebuah sekolah bertaraf Internasional di Bogor, ke Polisi demi sebuah keadilan “, ujarnya.

Dibagian lain, Esti juga mempertanyakan sikap tegas Imigrasi Bogor, terhadap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan belasan  orang warga Negara asing di Sekolah Bogor Raya.  “Meskipun Katanya, mereka  sudah punya ijin, seharusnya pihak imigrasi memberikan sangsi tegas bagi  orang asing yang melanggar Keimigrasian , jadi mereka tidak seenaknya, " harap Esti yang sudah mengajar lebih dari 6 tahun disana.

Berdasarkan data, di Sekolah Bogor Raya  , setidaknya ada  15 Guru  Warga Negara Asing alias bule, termasuk dari Philipina dan India yang diketahui bermasalah. Bahkan saat didatangi petugas Imigrasi Bogor, sebagian kabur lewat jendela. Namun ketika dikonfirmasi  Imigrasi Bogor, mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan Guru  orang asing di Sekolah bertaraf internasional di Bogor. Namun mereka sudah memproses  ijin resmi terkait keimigrasiannya. "Saya akan tangkap dan deportasikan bila berbuat pelanggaran lagi,” janji Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman  ketika dihubungi melalui telpon selulernya. (Azet)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera