XPOSNEWS.com, (Bogor) - Kasus Pemecatan PHK sepihak terhadap seorang guru Esti Ernawati, oleh Schoool Director Sekolah Bogor Raya, Gerald Joseph Donovan yang diketahui Warga Negera Asing, semakin memanas.
Bahkan Walikota Bogor Bima Arya yang berusaha menengahi permasalahan kasus tersebut, dipastikan menemui jalan buntu .Karena kedua belah pihak ngotot akan sebuah kebenaran, apa yang sudah mereka lakukan “ saya akan membawa kasus ini ke jalaur Hukum , “,tegas Esti Ernawati, sang guru korban PHK sepihak, usai diterima Walikota Bima Arya di Balaikota, Selasa (3/11/15).
Menurut Esti, Sekolah Bertaraf Internasional seperti Sekolah Bogor Raya, seharusnya mentaati aturan hukum dibidang ketenagakerjaan. “ Sudah terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan SBR, seperti memperkerjakan warga Negara asing (WNA) , sebagai tenaga pengajar Bahkan menduduki jabatan sebagai Kepala sekolah”, jelasnya .
Ironisnya, School Director SBR ,Gerald Joseph Donovan, dengan seenaknya memecat alias PHK sepihak terhadap seorang guru pengajar di SBR. Pelanggaran ketenagakerjaan maupun keimigrasian, yang dilakukan tenaga pengajar di SBR, ternyata tidak diketahui pihak instansi terkait.Kasus ini baru mencuat setelah pihak korban Esti mendatangi Dinas Tenaga Kerja maupun Imigrasi Bogor .
Ketika ditanya sikap Walikota Bima Arya terhadap kasus yang menimpa dirinya ? Menurut Esti, Walikota Bogor Bima Arya, sangat memberi perhatian dan berharap kasus PHK terhadap seorang guru, tidak perlu terjadi. Bahkan Walikota Bima Arya, akan memperketat pengawasan tenaga kerja Orang asing melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kota Bogor bersama Kantor Imigrasi Bogor. “ Manejemen Sekolah Bogor Raya, harus dibenahi, sehingga tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan maupun keimgrasian khususnya pekerja orang asing “, pinta Walikota Bima Arya dihadapan pihak Yayasan Sekolah Bogor Raya yang dihadiri Pether dan Iwan.
Namun sayangnya, kasus yang menimpa Esti, pihak yayasan tetap "Keukeuh", itu bukan pemecatan. "Padahal hak saya, sudah tidak lagi diberikan oleh pihak yayasan, apa itu buka pemecatan," kata Esti dengan nada kesal.
Apabila pihak Yayasan SBR menganulir apa yang sudah mereka lakukan terhadap dirinya, Esti pun secara tegas akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “ Sebagai Warga Negera, saya berhak melaporkan pihak manejemen SBR sebuah sekolah bertaraf Internasional di Bogor, ke Polisi demi sebuah keadilan “, ujarnya.
Dibagian lain, Esti juga mempertanyakan sikap tegas Imigrasi Bogor, terhadap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan belasan orang warga Negara asing di Sekolah Bogor Raya. “Meskipun Katanya, mereka sudah punya ijin, seharusnya pihak imigrasi memberikan sangsi tegas bagi orang asing yang melanggar Keimigrasian , jadi mereka tidak seenaknya, " harap Esti yang sudah mengajar lebih dari 6 tahun disana.
Berdasarkan data, di Sekolah Bogor Raya , setidaknya ada 15 Guru Warga Negara Asing alias bule, termasuk dari Philipina dan India yang diketahui bermasalah. Bahkan saat didatangi petugas Imigrasi Bogor, sebagian kabur lewat jendela. Namun ketika dikonfirmasi Imigrasi Bogor, mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan Guru orang asing di Sekolah bertaraf internasional di Bogor. Namun mereka sudah memproses ijin resmi terkait keimigrasiannya. "Saya akan tangkap dan deportasikan bila berbuat pelanggaran lagi,” janji Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman ketika dihubungi melalui telpon selulernya. (Azet)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar