XPOSNEWS.com, (Cibinong) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Cibinong, guna memberikan sosialisasi kepada pedagang maupun pembeli tentang pentingnya kepastian alat ukur timbang, Senin (9/11/15).
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Diskoperindag Pemkab Bogor, Jaya Sanirin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengecekan ulang hasil timbangan yang telah dilakukan oleh pedagang terhadap konsumen dengan menggunakan uji ukur timbang sistem digital.
"Tujuan kami melakukan ukur ulang adalah membantu pembeli agar lebih nyaman bila berbelanja di Pasar Cibinong," kata Jaya kepada wartawan.
Jaya mengatakan, sejauh ini hasil ukur yang dilakuka dinas ke pasar-pasar sudah sangat baik, semuanya normal. Adapun kekeliruan itu masih bisa ditoleransi. Semua yang diukur ulang hanya sampel saja. Kedepan akan dijadikan sebagai pasar percontohan tertib ukur
“Sudah enam titik pasar yang kami sidak yaitu Ciawi, Cigudeg dan Ciluar dan kegiatan ini ruti dilaksanakan untuk mengukur ulang,” pungkasnya.(Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar