NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 09 November 2015

PPID Tanah Datar Belajar tentang Implementasi UU KIP ke Kota Bogor


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat berkunjung ke Kota Bogor, Senin (9/11/15). Rombongan yang dipimpin Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Adriyanti Rustam SE. Msi,  diterima Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor, Arif Mustofa Budiarto.

Menurut Adriyanti, pihaknya ingin mempelajari tata cara penanganan pelayanan permohonan informasi publik yang menjadi tugas para PPID. Terkait dengan itu Arif menjelaskan tentang tata cara pelayanan permohonan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang sudah diatur di dalam peraturan walikota. Juga tentang penetapan PPID dan PPID Pembantu di masing-masing SKPD serta Tim Pertimbangan Permohonan Informasi.


Arif juga menjelaskan, pada setiap SKPD yang berjumlah 46 itu telah ditunjuk PPID Pembantu. 
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan pada tahun 2014, belum semua SKPD sudah mempunyai website. Tetapi untuk menjalin komunikasi diantara PPID Pembantu, kami sudah memanfaatkan medsos,” lanjut Arif.


Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi yang terkait dengan permasalahan yang muncul dalam mengelola pelayanan permohonan informasi publik. Diantaranya tentang pemilahan jenis informasi. Terakhir rombongan tamu diajak untuk melihat operasional layar monitor di Bogor Green Room sebagai sarana pengelolaan berbagai informasi aktual tentang situasi dan kondisi Kota Bogor. (Yu)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera