XPOSNEWS.com, (Bogor) - Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi gabungan Polres Bogor Kota, DLLAJ Kota Bogor, dan Samsat Kota Bogor, saat digelar operasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), di jalan Pemuda Kecamatan Tanah Sareal,Kota Bogor,Kamis (12/11/15).
KBO Lantas Polres Kota Bogor, Ipda Budi S menyebutkan, operasi ini dilakukan sejak tanggal 10 hingga 26 November 2015 untuk mengingatkan kepada para pemilik kendaraan roda dua atau roda empat yang belum atau lupa membayar pajak kendaraannya.
Para pemilik kendaraan yang terjaring dalam operasi ini, bisa langsung membayar pajak kendaraannya dilokasi kegiatan. “Tak dilakukan tilang kepada mereka yang terjaring dalam operasi KTMDU,” tegas Ipda Budi S.
Dicontohkan, dalam razia hari ini ada dua unit kendaraan roda empat, jenis Xenia yang terjaring. Namun, para pengendara mobil ini tak membawa uang untuk membayar pajak, akhirnya dibuatkan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraannya, jelas Ipda Budi. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar