NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 02 Februari 2017

Fadli Zon : Kasus Rizieq dan Makar Banyak Kejanggalan


XPOSNEWS.com, (Jakarta) - Kasus hukum yang menimpa Rizieq Shihab yang kini sedang ditangani kepolisian dinilai Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sarat dengan kejanggalan. Kasusnya dinilai sumir, karena tidak jelas dan menimbulkan keresahan yang masif di tengah masyarakat.

“Saya merasakan keresahan yang sama dengan para ulama,” ucap Fadli yang didampingi Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, saat menerima delegasi ormas dan para ulama di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017).




Kasus yang menimpa pemimpim Fron Pembela Islam (FPI) itu sudah menjadi isu nasional. Kepolisian mesti bertindak profesional dan adil. Intervensi penguasa, diakui Fadli, memang sangat terasa.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, kasus-kasus hukum yang menimpa Rizieq termasuk kasus makar merupakan bagian dari target yang sudah diskenariokan kepolisian. Ada beberapa ulama kritis yang mungkin menjadi target untuk dibungkam suaranya.

     style="display:block"
     data-ad-client="ca-pub-1724258498575409"
     data-ad-slot="2445840773"
     data-ad-format="auto">


“Kasus hukum ini sumir, karena buktinya tidak jelas dan serampangan. Penanganannya tidak profesional, tidak adil, dan tidak transparan. Ini berbahaya, karena bermain api dengan masalah hukum,” tegas Fadli.

Ia berjanji akan menyampaikan kembali kasus yang menimpa Rizieq dan para terdakwa kasus makar kepada Kapolri dan Jaksa Agung.



Delegasi yang hadir saat bertemu Fadli di antaranya, Gerakan Pengawal Fatwa MUI, KISDI, dan PUI. Mereka menyampaikan rencana aksi pada 11 Februari 2017 dengan mengusung isu “Aksi Bela Al Quran” di lapangan Monas. Delegasi ini menilai ada pembunuhan karakter terhadap Rizieq yang dilakukan kepolisian. Sebaliknya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah merendahkan martabat Ketua MUI Ma’ruf Amin saat ini menjadi saksi di pengadilan. Ini akan menjadi pemicu ketegangan baru. (*)



Sumber : Parlementaria DPR-RI

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera