XPOSNEWS.com, (Jakarta) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan kepada Anggota Dewan untuk tak langsung menggunakan hak angket untuk menyelidiki persoalan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aatau Ahok, yang tak kunjung dinonaktifkan meski sudah menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama. Menurutnya, Anggota DPR sebaiknya menggunakan hak bertanya atau interpelasi terlebih dahulu.
“Untuk kasus Ahok itu, saya lebih cenderung interpelasi. Diinterpelasi saja dulu biar presiden datang ke DPR menjelaskan. Karena penjelasan Kemendagri itu sebetulnya penjelasan Presiden. Tapi perlu jawaban resmi dari Presiden yang dibaca di Paripurna, interpelasi namanya,” kata Fahri dalam konferensi pers kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/02/2017).
Politisi F-PKS itu mendorong penggunaan hak bertanya karena ada unsur interpretasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) untuk mempertahankan Ahok.
“Semua interpretasi Kemendagri ini di luar dari normal cara menginterpretasi hukum, di luar kelaziman membaca teks-teks hukum. Karena itu usul saya ditanya atau diinterpelasi saja dulu, biar presiden datang ke DPR menjelaskan di paripurna,” imbuh Fahri.
Namun, tambah Fahri, bila penjelasan presiden baik langsung atau tertulis di depan forum paripurna dianggap tidak cukup, DPR kemudian bisa menggunakan hak angket atau penyelidikan. Sebab, Fahri melihat banyak keanehan dari sikap pemerintah yang mengistimewakan Basuki.
“Saya terus terang melihat agak aneh pengistimewaan yang diberikan presiden dan pemerintah mulai dari KPK, Kepolisian. Sekarang sikap Kemendagri kepada saudara Basuki itu agak berlebihan,” tandas Fahri.
Di sisi lain, politisi asal dapil Nusa Tenggara Barat itu tidak dapat menghalangi jika fraksi-fraksi bertekad bulat menggunakan hak angket. (*)
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-1724258498575409"
data-ad-slot="2445840773"
data-ad-format="auto">
Sumber : Parlementaria DPR-RI
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar