XPOSNEWS.com, (Bogor) - Ketua Panitia Bogor Street Fest Cap Go Meh (CGM) 2017, Arifin Himawan enggan berkomentar terkait himbauan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor kepada umat Islam untuk tidak ikut – ikutan merayakan Cap Go Meh.
“Saya gak mau berkomentar soal itu, karena semua kita kembalikan ke masing – masing saja Itu imbauan yang baik. Kami tidak masuk ke ranah agama,” ungkap Arifin, Rabu (8/2/2017)
Sejauh ini, kata Arifin, pesiapan pesta rakyat Kota Bogor tinggal menunggu waktu pelaksanaannya yang akan digelar pada tanggal 11 Pebruari 2017. “Para pengisi acara kini sudah siap, “imbuhnya.
Senada dengan Arifin, Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kota Bogor Shahlan Rasyidi juga tidak mau berkomentar terkait himbauan dari MUI Kota Bogor tersebut. “ Saya gak bisa berkomentar soal hal ini, “ ujarnya singkat.
Sebelumnya Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Adam Ibrahim menghimbau kepada umat Islam untuk tidak ikut arak –arak Cap Go Meh. “MUI akan mengeluarkan surat edaran dan pemberitahuan melalui masjid masjid dab khutbah Jum’at, “ kata Adam kepada wartawan.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-1724258498575409"
data-ad-slot="2445840773"
data-ad-format="auto">
Menurut Adam anjuran MUI kepada umat Islam untuk tidak ikut ikutan dalam perayaan Cap Go Meh karena Perayaan itu merupakan ritual agama etnis Tionghoa yang dipadukan dengan seni dan budaya. “Jadi, kita serukan agar umat muslim tak terbawa euforia perayaan yang rutin digelar setiap tahun itu, “ tandas Adam.
Adam mengatakan, MUI Kota Bogor menghormati etnis Tionghoa yang ingin merayakan CGM. Kita sebagai umat Islam menghormatinya. Namun karena CGM itu merupakan acara keagamaan, umat Islam kita imbau tidak menghadiri dan tidak ikut ikutan kegiatan tersebut” ujarnya saat konferensi pers di Kantor MUI Kota Bogor, Selasa (7/2/2017)
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta organisasi massa (ormas) Islam agar mengimbau anggotanya tak ikut dalam acara tersebut. “Itu acara keagamaan. Sama halnya dengan umat Kristen yang merayakan Natal. Karena acara CGM itu bukan acara adat saja, tetapi ada acara kaitan dengan keyakinan etnis Tionghoa,” terangnya.
Jika memang tetap hadir, MUI Kota Bogor tidak bisa menghalanginya. Namun, imbauan ini merupakan suatu keharusan MUI sebagai khadimul ummat atau pelayan umat. “Mungkin bagi mereka yang hadir itu tidak tahu bahwa itu termasuk rentetan acara keagamaan. Misalnya pada saat acara CGM, mereka mengusung dewa-dewa. Itu sudah terlihat ada ritual agama mereka,” pungkasnya. (Isp)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar