XPOSNEWS.com, (Bogor) - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bogor pada Selasa, 14 Februari 2017 terkait pengangkatan kembali Basuki Cahya Purnama sebagai gubernur aktif DKI Jakarta. KAMMI Bogor Raya mendesak DPRD kota Bogor untuk menyatakan sikap tegasnya mendukung hak angket yang sedang diusung 4 fraksi DPR RI terkait keputusan mendagri yang dinilai melanggar Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Sudah jelas bahwa Pejabat daerah yang sudah berstatus terdakwa harus diberhentikan dari jabatannya agar fokus pada permasalahan hukum yang sedang dijalani,"ujar Nuril selaku Ketua KAMMI Bogor Bidang Kebijakan publik.
Setelah berlangsung selama lebih dari 1 jam masa aksi kemudian diterima masuk ke dalam gedung DPRD untuk berdialog langsung dengan perwakilan dari DPRD Kota Bogor.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-1724258498575409"
data-ad-slot="2445840773"
data-ad-format="auto">
Kami dengan tegas mendorong agar DPRD Kota Bogor mendukung pengajuan hak angket DPR-RI terkait pengaktifan kembali gubernur DKI Basuki Cahya Purnama", ujar Latif Fardiansyah selaku Sekertaris Jendral KAMMI Bogor Raya. (*)
Sumber : BOGORnews.com
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar