NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 22 September 2016

Kapolres Bogor : Pengguna dan Penadah Motor Bodong akan Diproses Secara Hukum


XPOSNEWS.com, (Cibinong) - Polres akan jerat para penadah dan pemakai kendaraan motor (Ranmor) “bodong” di wilayah hukum Polres Bogor. Pasalnya, selama ini kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bogor angkanya cukup tinggi. Demikian ditegaskan Kapolres Bogor AKBP Andi Mohamad Dicky kepada wartawan, Rabu (21/9/2016) di sela acara kegiatan Silaturahmi dengan para jurnalis di Sekber.

“Saya bersama jajaran  memberikan target kepada setiap Polsek untuk mengungkap dan menuntaskan kasus motor “bodong” yang tidak dilengkapi surat-surat yang legal minimal 1 kasus setiap Polsek. Hal ini dimaksudkan agar memberikan shock teraphy  para pemakai motor bodong untuk tidak lagi membeli motor tanpa berkas STNK dan BPKB,” ungkapnya. 

Menurut Kapolres, saat ini kami terus melakukan verifikasi database mengenai laporan kehilangan ranmor  untuk ditelusuri dan diungkap mulai dari penggunanya hingga dari mana motor itu diperoleh dan selanjutnya dilakukan pengecekan ke Samsat, apakah motor yang hilang itu pernah dilaporkan oleh pemiliknya dan dilakukan pemblokiran. 


"Motor-motor bodong itu dari hasil razia itu kemudian ditelusuri lalu di upload ke internet agar bisa diketahui nomor polisi motor yang hilang itu apakah bodong dan pernah diblokir, dengan tujuan agar pengguna tidak sembarangan pakai motor bodong," jelas mantan Kapolres Kerawang itu. 

Lebih lanjut dijelaskan, adapaun cara mendeteksi pengguna motor bodong ini dilakuakan operasi dengan menggelar razia secara rutin atau mendadak di tempat tertentu. Hasil razia kemudian ditindaklanjuti oleh tim ke rumah pengguna motor yang hilang kemudian diwawancarai darimana asal usul motor tersebut kemudian dibuat berita acara wawancara dengan pengguna motor bodong untuk mendapatkan barang bukti motor bodong.

Ketika ditanya wartawan terkait adanya oknum polisi yang terlibat motor bodong, baik sebagai pelaku atau penadah motor bodong, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dengan memproses secara hukum kepada anggotanya. “ Saya lebih baik pelihara anjing daripada punya anak buah pengkhianat seperti itu. Ngapain saya bela, pahlawan juga bukan, yang nggak pernah masuk (kerja) aja dipecat apalagi urusan motor bodong." tegasnnya.


Adapun terkait soal disiplin anggota di jajaran Polres Bogor menyatakan dengan tegas dengan memberikan contoh, apabila ada anggotanya yang mengaku pemakai narkoba secara terbuka ke atasannya, maka akan direhabilitasi. "Tapi kalau ketangkap tangan saat operasi ya harus terima untuk dipecat. Seperti halnya yang jarang masuk dinas saya langsung tawarkan untuk pemberhentian dengan hormat (PDH) supaya tetap dapat pensiun atau dipecat secara tidak hormat," kata pria asal Makasar.

Selain itu, Dicky juga  menjelaskan terhadap penegakan disiplin anggota, bahwa pihaknya tidak mau jika ada anak buahnya rusak satu akan menularkan hal yang tidak baik kepada anggota lainnya. "Ibarat ada satu buah salak busuk di satu keranjang, maka salak yang busuk itu  harus segera dibuang daripada nanti menular ke salak lainnya. Ini sudah saya sampaikan ke seluruh anggota. Dan teman-teman rindu akan penegakan disiplin seperti ini," ujarnya.

Namun demikian, sampai saat ini dirinya meyakini tidak ada anggotanya yang akan bermain-main dengan narkoba dan  barang bukti motor seperti dimaksud atau dengan barang yang bernama narkoba. "Saya yakin di jajaran Polres Bogor tidak ada anggota yang seperti itu.," imbuhnya. (Piya Hadi)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera