NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Rabu, 14 September 2016

Pemkab Karawang Terapkan Aturan ASN Baru, Tanda Pangkat Wajib Dikenakan


XPOSNEWS.com, (Karawang) - Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana memimpin apel pagi yang dipadukan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Bagi ASN Di Lingkungan Pemkab Karawang di Plaza Pemkab Karawang, Selasa (13/9/2016).

Penyematan tersebut dilakukan dalam rangka perubahan peraturan bagi seragam ASN di lingkungan Pemkab Karawang seperti yang tercantum dalam Peraturan Bupati No 13 Tahun 2016 tentang pengenaan tanda pangkat sesuai jabatan.

Dalam peraturan baru tersebut setiap anggota ASN wajib mengenakan tanda pangkat sesuai golongan jabatan. Pada kesempatan tersebut penyematan dilakukan kepada perwakilan dari Eselon II A oleh Sekda Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi, Eselon II B oleh Kepala BKD, Eselon III A Kabag Pemerintahan Setda di Plaza Pemda.

"Bahwa dengan pengenaan pangkat jabatan tersebut pada seragam ASN diharapkan bahwa setiap Aparat Sipil Negara khususnya di Kabupaten Karawang agar dapat lebih mawas diri dengan jabatan yang di jabatnya sehingga dapat lebih mampu bertanggung jawab kepada masyarakat untuk membangun Kabupaten Karawang yang lebih baik" ujar Cellica. (Anwar Sadat)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera