XPOSNEWS.com, (Bogor) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru saja meluncurkan layanan darurat 112. Untuk itu masyarakat Kota Bogor diimbau untuk menggunakan layanan 112 dengan bijak. Layanan 112 jangan dijadikan mainan. Bila ada masyarakat yang bermain dengan layanan 112, pihak Polres Bogor Kota akan menindak dan memberi sanksi.
“Kalau main-main tentunya akan dikenakan sanksi. Kami tengah mengkajinya dan nanti akan disosialisasikan kepada masyarakat,” tandas Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Suyudi AS usai peluncuran layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Kamis (19/1/2017).
Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya baru saja meluncurkan layanan 112. Dengan adanya layanan 112, diharapkan akan meningkatkan kontribusi pelayanan kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan, seperti gangguan keamanan, kriminal, bencana dan lain sebagainya.
Menurut Suyudi dengan layanan 112 ini mudah-mudahan akan lebih efektif pelayanan kepada masyarakat. dengan adanya layanan tersebut, masyarakat hanya cukup menekan 3 digit, bebas pulsa dan bisa mengakses langsung ke operator.
Untuk itu pihaknya berharap pihak operator dapat sesegara mungkin merespon dan menghubungi petugas di lapangan baik dari Dishub, BPBD, Rumah Sakit dan pihak Kepolisian.
Suyudi menjelaskan, petugas yang bertugas piket di Pos Pam Terpadu berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bogor dan lalu-lintas. Namum diharapkan petugas piket ini bisa secepatnya menghubungi petugas sesuai dengan kebutuhan. “Pada kesempatan ini sekaligus juga kami mengimbau pada segenap stake holder dapat memberikan pelayanan terbaik dan tercepat,” ungkap Suyudi. (Rahmat Maulana)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar