XPOSNEWS.com, (Indramayu) - Meskipun ditahun 2017 ini telah terjadi perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang berdampak pada perubahan dinas dan kantor. Namun, tidak lantas membuat sistem manajeman pemerintahan yang selama ini terbentuk menjadi berantakan. Bahkan harus tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.
Hal tersebut ditegaskan Inspektur Kabupaten Indramayu, Drs. Nuradi, M.Si ketika menjadi pembina apel Senin pagi (23/01/2016) yang berlangsung di Alun-Alun Indramayu dihadapan para PNS Kabupaten Indramayu.
Menurut Nuradi, perubahan SOTK ini memang mengakibatkan perpindahan staf, asset, data dari satu dinas ke dinas lainnya. Diharapkan, perpindahan ini tidak kemudian menjadi hilang yang akan berakibat susahnya mencari data dokumen yang telah dilaksanakan.
“Setiap tahun BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun sebelumnya. Diawali pada bulan Februari mendatang, BPK akan melakukan pemeriksaan awal. Diharapkan pemeriksaan ini tidak mengalami kendala terutama dalam penyiapan bahan-bahan dan data yang diperlukan karena telah mengalami perubahan SOTK,” tegas Nuradi.
Nuradi meyakinkan, jika semua pihak terus memiliki komitmen yang tinggi untuk menciptakan good dan clean govermnet maka WTP akan kembali bisa diraih oleh Kabupaten Indramayu. (Yayat)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar