NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 26 Januari 2015

Mobil Dinas DPRD Dikembalikan ke Pemkab. Bogor


XPOSNEW.COM, Kabupaten Bogor - Beberapa kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bogor akan segera dikembalikan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD). Wacana pengembalian mobil dinas tersebut, karena kendaraan dinas yang di gunakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bogor sudah harus diganti dengan kendaraan yang baru. 

Kepala Bidang Aset, Iman W. Budhiana mengatakan,jika kendaraan dinas tersebut sudah dikembalikan ke DPKBD, kemungkinan besar akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilelang. "Jika kendaraan dinas yang dipakai oleh pimpinan DPRD sudah dikembalikan ke DPKBD, maka kami akan serahkan ke KPKNL untuk proses lelang,"menurut Iman, Senin (26/01/15).

Lebih lanjut menurut Iman, penghitungan secara appraisal, akan didapat jasa penghitungan, dan penghitungan itulah yang akan dipakai batasan awal oleh KPKNL nilai jualnya, yang hasilnya akan masuk pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Lebih baik dijual saja, melalui KPKNL karena sudah tidak bisa didum (proses untuk pegawai negeri),"jelas Iman.      

Berdasarkan data per tahun 2013, total kendaraan dinas roda enam dan empat mencapai 3.518 unit. Dengan jumlah unit roda enam ada 1.040 kendaraan sementara untuk roda empat berjumlah 2.478 kendaraan.

Ditanya kenapa tidak dipinjamkan saja buat para kepala dinas Iman mengatakan, kendaraan dinas yang dikembalikan itu tidak akan bisa dipinjamkan kepada SKPD yang lain, dikarenakan jabatan pimpinan DPRD setingkat eselon III berbeda aturannya dengan pejabat eselon II,di mana kapasitas Cc mesin kendaraannya di atas 2500 Cc."Karena kapasitas mesinnya lebih besar, jadi tidak bisa digunakan oleh Kepala Dinas. Sebab tingkatan strukturalnya berbeda, eselon II hanya boleh menggunakan kendaraan di atas 1800 Cc saja. Kecuali, ada kebijakan dan izin dari bupati yang membolehkan penggunaan mobil dinas tersebut," pungkasnya.(Zai)


TEKS FOTO : Ilustrasi Mobdin

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera