XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - DPRD Kabupaten Bogor menolak penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016. Penolakan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, pada Senin (29/6/15).
Rapat tersebut semula menjawalkan 2 agenda yakni, penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Bogor Tahun 2015 tentang pelaksanaan APBD tahun 2014 dan Penyampaian KUA dan PPAS tahun 2015. Saat Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi membacakan dua agenda rapat peripurna tersebut Ketua DPRD Ade Ruhandi mengehentikannya dengan mengatakan rapat rapat paripurna hanya akan membahas agenda penyampaian LPJ Bupati tahun 2014.
"Berdasarkan kesepakatan anggota rapat paripurna hari ini hanya akan membahas tentang Penyampaian LPJ Bupati tentang pelaksnaan APBD Tahun 2014, tidak membahas tentang KUA dan PPAS," ujarnya saat memimpin rapat paripurna.
Batalnya rapat penyampaian KUA PPAS ini ditangarai karena kekecewaan anggota DPRD yang usulannya ditolak oleh eksekutif dalam rancangan APBD tahun 2016 mendatang. Usulan yang sudah disampaikan oleh 50 anggota DPRD dari hasil reses tersebut ternyata tidak dimasukan dalam daftar usulan kegiatan APBD tahun 2016 oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda).
Sementara itu ditemui wartawan usai menghadiri rapat Paripurna, Bupati Bogor Nurhayanti membantah jika penolakan pembahasan KUA dan PPAS tersebut akibat tidak masuknya usulan anggota DPRD. Bupati berkilah ini disebabkan karena ada perubahan tentang alokasi belanja langsung dan tidak langsung dari pemerintah pusat melalui kementrian dalam negeri.
"Ah tidak benar, bukan ditolak, tapi karena ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat," kilahnya.(Sug/A. Tatang)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar