NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 22 Juni 2015

Belum Miliki IMB, Pembangunan Mc Donald Disegel


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman didampingi  Camat Bogor Barat, Irwan Gumelar, Lurah Cilendek Barat, Maulana Yusuf, serta Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Pol PP Kota Bogor, Lili Sutarwili, Senin (22/6/15) meninjau pembangun restoran siap saji Mc Donald yang berlokasi di Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh.

Pembangunan restoran dua lantai tersebut sudah selesai sekitar 30%. Tetapi sejauh ini pembangunan gedung tersebut belum memiliki IMB. Tindakan itu jelas melanggar Perda Kota Bogor No.7 Tahun 2006, sehingga karena itu disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Usmar mengatakan, pengembang telah melanggar  hukum karena tidak mau mengurus perizian terlebih dahulu. “Aparatur wilayah sudah memberikan teguran berkali-kali sesuai dengan prosudur, tapi ternyata tidak diindahkan,” katanya.


Terkait dengan itu maka Usmar menginstruksikan seluruh dinas terkait untuk tidak memberikan komentar apapun sebelum ada keputusan lebih lanjut dari Walikota, dan  pembangunannya dibekukan. “Selama belum ada pembahasan bersama, maka tidak boleh ada kegiatan aktivitas pembangunan, kalau masih ada pembangunan kita akan membongkarnya,” lanjut Usmar. Pihak yang membangun harus terima risiko seperti itu karena mereka melakukan kesalahan, mendirikan bangunan tanpa IMB. (Yu)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera