XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti meminta kepada SKPD terkait khususnya Satpol-PP, Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi serta para camat untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam, pembatasan jam operasional warung dan rumah makan (restoran) selama bulan ramadhan.
"Saya ingin OPD terkait untuk mendorong kepala unit Satpol PP kecamatan untuk melaksanakan pemantauan terhadap tempat hiburan malam (THM) di bulan suci ramadhan, " ungkap Bupati Bogor Nurhayanti, ketika memimpin rapat Forkominda, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu lalu (10/6/15).
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar instansi terkait melaksanakan pemantauan di pasar pasar tradisional dengan berkoordinasi dengan Diskoperindag, mengantipasi keberadaan pasar tumpah di titik rawan pkl, GDD kepada aparat yang melanggar aturan jam kerja, penanganan gelandangan dan pengemis musiman pada saat bulan suci ramadhan.
Ia juga menambahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat mengantisipasi kenaikan harga sembilan bahan pokok, terutama melonjaknya harga-harga kebutuhan pangan, maraknyamakanan yang sudah kadaluwarsa, mengandung bahan berbahaya yang beredar dimasyarakat, antisipasi peredaran daging glonggongan, daging busuk, ayam bangkai/tiren yang dapat merugikan masyarakat.
"Saat ini isu aktual beras plastik telah dilakukan pengawasan oleh Diskopukmperindag, dinkes, distanhut, dan disanakan tidak ditemukan peredaran beras plastik di kabupaten bogor, kemudian kelangkaan lpg 3 kilogram terdapat penambahan alokasi lpg 3 kilogram untuk ramadhan dan idul fitri, dan diskoperindag juga tetap melakukan pengawasan dan koordinasi dengan hiswana migas serta pertamina, terakhir menjelang ramadhan beberapa barang kepokmas telah mengalami kenaikan, seperti minyak goreng, gula pasir, telur ayam, dan daging ayam. namun untuk stok barang dipasar memadai, tidak terdapat kelangkaan," tambahnya. (Jak/A. Tatang)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar