NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 11 Juni 2015

PPDB Online Dimulai Akhir Juni


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Bogor untuk tahun ini akan dimulai bulan Juli mendatang. Dijadwalkan untuk tingkat SMA/ SMK akan berlangsung mulai tanggal 29 Juni – 2 Juli 2015 sementara untuk tingkat SMP pada tanggal 3 – 7 Juli 2015. Sebagai tahap awal, dapat dilakukan pendaftaran melalui sekolah asal, sekolah tujuan, maupun secara pribadi. Demikian ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Edgar Suratman saat jumpa pers sosialisasi PPDB Online di Ruang Tamu Walikota, Kamis (11/6/15).  

“Tahap selanjutnya, calon peserta didik dapat mengakses website kotabogor.ppdb.kemdikbud.go.id dengan memasukkan username berupa nomor US dan password dari tanggal lahir, sesuai kartu Ujian Sekolah,” jelas Edgar. Saat pendaftaran online, calon peserta didik dapat menentukan pilihan 1, pilihan 2, atau pilihan 3 sebelum kemudian lembar pendaftaran ini dicetak. 

Setelah mengakses website PPDB online, calon peserta didik menyerahkan kelengkapan dokumen ke sekolah pilihan 1 untuk tahap validasi. Berkas yang harus dipersiapkan untuk keperluan validasi ini antara lain : 


-Surat Hasil Ujian Sekolah (SHUS/ SHUN) asli atau SHUS/ SHUN sementara yang    dikeluarkan oleh sekolah asal untuk tingkat SD/ MI/ Paket A/ SMP/ MTs/ Paket B. 
-Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal  apabila STTB asli belum ada 
-Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy per April 2015 khusus warga Kota Bogor. 
-Lembar pendaftaran hasil print dari website PPDB 2015
-Hasil tes kesehatan (khusus SMK)

Disebutkan Edgar bahwa untuk mencegah terjadinya kendala pada koneksi akibat overload, tahun ini penyelenggaraan PPDB online bekerjasama dengan Pustekkom Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI. Dengan di dukung 3 server, diharapkan penyelenggaraan PPDB online tahun ini lebih terjaga stabilitasnya. 


“Seleksi peserta didik dilakukan berdasar peringkat jumlah nilai Ujian Sekolah/ Ujian Nasional tertinggi sampai terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang ditetapkan, dengan kuota sekurang-kurangnya 75% dari jumlah daya tampung,” ungkap Edgar. Sementara untuk rasio rombongan belajar (rombel), ditetapkan untuk SMP dan SMA maksimal sebanyak 32 siswa dan untuk SMK sebanyak 36 siswa. Hasil seleksi PPDB online ini akan diumumkan pada tanggal 3 Juli 2015 untuk tingkat SMA/ SMK dan tanggal 8 Juli 2015 untuk tingkat SMP. 

Ditambahkan Edgar bahwa tes kesehatan tidak masuk pengolahan peringkat Jumlah Nilai Ujian Nasional, tetapi apabila tidak memenuhi syarat tes kesehatan maka peserta didik baru dapat dinyatakan gugur. Tes ini sendiri dilakukan di sekolah oleh dokter dari Puskesmas yang ditunjuk meliputi tes buta warna, pengukuran tinggi badan, dan tes fisik seperti tidak bertindik dan bertato.(Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera