NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Rabu, 24 Juni 2015

Adang Suptandar : Cuti Idul Fitri, PNS Kabupaten Bogor Hanya 6 Hari


XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menetapkan cuti bersama bagi  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bogor pada Idul Fitri tahun 2015 ini selama 6 Hari, yakni tanggal 16-21 Juli 2015.

"Untuk hari  Idul Fitri 1436 Hijriah di berikan waktu satu minggu," ungkap Seketaris daerah Kabupaten Bogor,  Adang Suptandar, Senin, (22/6/15). 

Adang melanjutkan, tidak ada perbedaan cuti tahun ini dengan tahun lalu, pasalnya hal  tersebut sudah tertuang dalam keputusan Menteri Pendayaan Apartur Negara.

"Karena tahun lalu juga diberikan waktu hanya satu minggu. Satu minggu juga cukup untuk berkumpul bersama keluarga merayakan Hari Raya Idul Fitri," kata Adang

Adang juga berharap, selepas waktu cuti bersama berakhir,  para PNS bisa mengikuti aturan kebijakan dengan tidak membolos pada hari pertana masuk kerja. 

"Kami himbau nanti semua PNS bisa memangaatkan waktu cutinya dan masuk tetap sesuai aturan yang sudah di tentukan," pungkasnya. (Sug/A. Tatang)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera