XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Menindak lanjuti surat edaran (SK) Walikota Bogor tentang larangan beroperasionalnya Tempat Hiburan Malam selama bulan Ramadhan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor rutin melakukan pemantauan keseluruh tempat hiburan, khususnya di malam hari. Hal tersebut dikatakan Kepala Kesbangpol, Fordinan yang ditemui di ruang kerjanya.
"Dalam satu minggu kami melakukan pemantauan 3 sampai 4 kali," ujar Fordinan. "Monitoring dilakukan sampai menjelang sahur dengan melibatkan 2 personil," lanjutnya.
Dijelaskan Fordinan karena Kesbangpol fungsinya hanya memantau dan melaporkan maka setiap temuan langsung dilaporkan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti. "Seperti halnya ketika hari Selasa kemarin ada 4 cafe yang coba buka pada jam 20.30 wib, kami langsung laporkan ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti," tutur Fordinan.
Pada intinya menurut Fordinan Kesbangpol sudah melaksanakan sesuai fungsinya dan nanti malam kami juga akan kembali memantau terhadap beberapa saudara kita yang mencoba melanggar aturan yang telah ditetapkan. (Yu)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar