XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Menanggapi larangan bagi para pelajar untuk melakukan saur on the road (SOTR) pada bulan Ramadhan 1436 H, Kepala SMA Negeri 6 Kota Bogor Drs. Maman Suherman, MPd menyambut baik. Bahkan pihaknya sudah mensosialisasikan larangan ini kepada seluruh siswa-siswi SMA Negeri 6 dan menyampaikannya kepada para orang tua dan wali pada rapat kenaikan kelas. Hal tersebut dikatakan Maman yang ditemui usai mendampingi Walikota dan Muspida menemui anak didiknya, Rabu (17/6/15)
“Larangan ini merupakan wujud kasih sayang dari Walikota beserta Muspida dan jajaran birokrasi yang dibuktikan dengan mendatangi langsung ke SMA Negeri 6 untuk memberikan amanat kepada anak-anak,” kata Maman.
Maman justru tidak ingin prestasi-prestasi yang sudah diraih dan dibangun oleh siswa-siswi SMA Negeri 6, baik prestasi akademik maupun non akademik, tercoreng hanya karena perbuatan segelintir anak yang melakukan vandalisme dan kenakalan lainnya pada saat berlangsungnya SOTR.
Mengenai sanksi yang diberikan kepada siswa yang tidak mematuhi aturan, Maman menjelaskan bahwa di SMA Negeri 6 diberlakukan sistem poin. Artinya, apabila ada siswa yang kedapatan melakukan konvoi atau membawa senjata tajam, sanksinya akan diberikan langsung pihak sekolah.
Pelajar Kota Bogor Setuju Larangan SOTR
Sambutan positif mengenai larangan Sahur On The Road yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor tidak hanya disampaikan oleh Kepala Sekolah dan jajaran guru-guru. Dukungan juga diberikan para pelajar seperti halnya Arum M, pelajar SMA di Kota Bogor.
Menurutnya, meskipun belum pernah mengikuti Sahur On The Road, tetapi berdasarkan pengamatan di tahun-tahun sebelumnya kegiatan ini justru banyak yang menyimpang. “Niatnya betul untuk berbagi dengan sesama, tetapi pada pelaksanaannya justru melakukan konvoi kendaraan dengan seenaknya sambil membunyikan klakson dan knalpot kendaraanya,” kata Arum.
Ditambahkan Arum, tak jarang antar kelompok SOTR yang kebetulan berpapasan di jalan terlibat tawuran hanya karena hal sepele. “Hal ini jelas membuat kita atau masyarakat yang ada di sekitarnya menjadi was-was dan takut,” ujarnya.
“Jadi menurut saya, adanya larangan SOTR dari Pemerintah Kota Bogor sangat positif. Masyarakat khususnya kaum muslimin dan muslimah yang akan melaksanakan sahur bisa tenang dan tidak terganggu oleh kegiatan yang sama sekali tidak ada manfaatnya,” pungkasnya. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar