XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan revisi Tata Tertib DPRD dalam kaitan mekanisme pemilihan Wakil Bupati Bogor. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Cibinong, Bogor, Kamis (4/6/15).
"Besok dalam rapat paripurna internal akan ditunjuk siapa-siapa saya yang akan masuk dalam keanggotaan Pansus tatib ini," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh.
Ketua DPW PPP Jabar ini lebih lanjut menjelaskan poin-poin yang akan dimasukan dalam revisi tata tertib tersebut adalah terkait kewenanangan DPRD untuk memlilih bupati atau wakil bupati jika terjadi kekosongan sebelum masa satu periode jabatan.
"Nah kewenangan itu sebelumnya tidak ada dalam tata tertib, melalui revisi ini poin b kewenangan itu akan kita masukan sebagai dasar hukum (legal standing) bagi DPRD untuk memilih wakil Bupati sebagaimana diamanatkan UU nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota," ujar Ade.
Sedangkan mekanisme selanjutnya adalah penyusunan mekanisme pemilihan wakil bupati sebagai petunjuk pelaksanaannya. Ade mengharapkan dalam proses seleksi atau verifikasi calon DPRD dapat melibatkan KPUD di dalammnya.
"Kalau perlu untuk seleksi kita libatkan KPUD, agar lebih obyektif," tandasnya.
Ade Munawaroh optimis jika posisi wakil bupati akan sudah terisi paling lambat akhir bulan Juli mendatang. "Sekarang mekanismenya sudah berjalan tingga nanti rapat dengan koalisi untuk mengurucutkan dua nama untuk diserehakan ke bupati untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk dibawa ke proses pemilihan,"tandasnya. (A. Tatang)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar