NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 15 Desember 2015

Oknum Anggota Ormas Perusak Kendaraan Satpol PP Kota Bogor Bakal di Polisikan


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor sedang menginventarisir kendaraan roda dua dan roda empat yang dirusak oleh ormas, kata Kasatpol PP, Eko Prabowo, saat dikonfirmasi XPOSNEWS.com lewat telepon genggamnya, Selasa (15/21/15).

Menurut Kasatpol PP, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pak Walikota dan kepolisian. Selanjutnya, tegas Eko pihaknya juga bakal mempolisikan oknum anggota Ormas yang melakukan perusakan dan pemukulan terhadap anggota Satpol PP Kota Bogor.

"Tidak boleh semena-mena seperti itu. Hanya dari informasi tidak jelas, main hantam kromo seperti itu. Semua ada aturan mainnya. Satpol PP adalah institusi negara, tugas kami melaksanakan Peraturan daerah (Perda)," jelas Eko Prabowo.


Menurut keterangan, perusakan dan pemukul terhadap anggota Satpol PP di duga kuat hanya gara-gara bendera Ormas di turunkan oleh Kesbangpol Kota Bogor. Anggota ormas tadi konvoi menggunakan kendaraan roda dua mencari orang yang menurunkan bendera mereka. Hingga akhirnya anggota Ormas mendatangi Kantor Kesbangpol berlokasi di jalan Kesehatan, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bogor, Fordinan, dalam dialog dengan perwakilan Ormas diruang kerjanya menyebutkan bahwa pihaknya yang menurunkan sejumlah bendera ormas dan sebelumnya sudah memberikan sosialisasi dan surat edaran.

Menurut Fordinan, dalam pemasangan bendera ormas disarankan agar mengajukan ijin untuk melakukan pemasangan bendera ormas yang ada di wilayah Kota Bogor ke Kesbangpol, ujarnya.(Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera