XPOSNEWS.com, (Cibinong) - Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bogor, Komplek Pemkab Bogor, Cibinong. Bupati Bogor, Hj.Nurhayanti dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi berkesempatan menerima tim perumus rancangan pemerintah tentang penataan daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang di ketuai oleh Kasubdit Penataan Daerah Wil.II. Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Ditjen Otda, Kemendagri, Puling Remigius, Senin, (7/12/15).
Untuk memberitahukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP No 78 tahun 2007 karena sudah adanya UU No 13 tahun 2014, yang isi nya tentang pembentukan daerah otonom baru, Kabupaten Bogor berkesempatan tim tersebut karena adanya usulan terkait Pemekaran daerah otonom Kabupaten Bogor Barat. Menurut Bupati Bogor, Hj.Nurhayanti pembentukan daerah otonom baru berdasarkan PP tidak ada aspirasi, namun sesuai dengan desain penataan daerah (Detada), jadi kedepan Provinsi yang mengajukan daerah mana yang harus menjadi prioritas untuk di mekarkan dan pada UU No 13 tahun 2014 sudah tidak ada lagi carry over. Untuk itu pemekaran Kabupaten Bogor Barat bisa menjadi prioritas di Provinsi karena secara history sudah di ajukan dari tahun 2000. "Jadi Gubernur yang bisa mengajukan ke Mendagri terkait pemekaran suatu daerah, untuk Kabupaten Bogor Barat sendiri bisa menjadi prioritas karena sudah lama di ajukan dan sudah siap untuk di mekarkan," Ungkapnya.
Dan ditambahkan oleh Bupati Bogor, RPP tersebut kemungkingkan akan di sahkan pada Desember ini dengan disahkan nya RPP tersebut di harapkan memberikan kejelasan desain penataan daerah karena sudah memiliki payung hukum. "Bila RPP tersebut disahkan desain penataan daerah sudah tidak bisa di ganggu lagi,karena sudah memiliki kekuatan hukum,"Tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi mengatakan terkait Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dilihat dari sisi anggaran sudah sangat kuat terlebih aspirasi masyarakat yang sejak dari dulu ingin adanya pemekaran di wilayah Barat Kabupaten Bogor terlebih eksekutif berserta legislatif sudah menciptakan grand desain Kabupaten Bogor Barat. "saya ingin Gubernur mengusulkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat kepada Mendagri sebagai prioritas, nanti nya Kabupaten Bogor Barat terdiri 14 Kecamatan dari mulai Dramaga hingga ujung tenjo,namun pemekaran ini pun bertujuan semata-mata untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,"Katanya.
Adapun Kasubdit Penataan Daerah Wil.II. Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Ditjen Otda, Kemendagri, Puling Remigius, terkait pemekaran Kabupaten Bogor dengan adanya Kabupaten Bogor Barat menjelaskan bahwa Amanat Presiden(Ampres) dari 22 belum sempat di bahas, Pemekaran Kabupaten Bogor adanya Kabupaten Bogor Barat masuk didalam nya dan menjadi prioritas pada bahan pembahasan nantinya berserta Sukabumi Utara dan Garut Selatan di Provinsi Jawa Barat. " Pemekaran Kabupaten Bogor, di mekarkan menjadi Kabupaten Bogor Barat sepertinya menjadi prioritas karena sudah masuk dalam Ampres untuk tinggal di bahas secepatnya," ujarnya Pada setelah penerimaan tersebut dilanjutkan oleh pengisian kuisonier yang dilakukan oleh para Kepala Dinas Terkait dan Camat di 14 Kecamatan.(Gio)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar