XPOSNEWS.com, (Bogor) - Dalam rangka gebyar pajak daerah Kota Bogor tahun 2015 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dan mitra pendukung pengelolaan perpajakan daerah. Acara berlangsung Senin (14/12/15) di Gedung Braja Mustika. Penghargaan diserahkan Walikota Bogor Bima Arya didampingi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Daud Nedo Darenoh serta anggota DPRD Kota Bogor Teguh Rihananto.
Bima Arya dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud dan apresiasi Pemerintah Kota Bogor kepada yang telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. "Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang telah diberikan oleh para wajib pajak. Artinya seluruh penerima penghargaan ini telah paham betul filosofi dari pembangunan dan logika dari pajak," ujarnya.
Namun tentunya lanjut Bima extensifikasi dan intensifikasi dari kegiatan penarikan pajak yang dilakukan oleh Pemerintah juga harus diimbangi dengan pembenahan dan evaluasi secara internal. "Kami terus berkoordinasi secara internal untuk terus memperbaiki sistem, karena kita percaya, bahwa unsur amanah itu adalah unsur utama yang juga menentukan tingkat kepatuhan wajib pajak," sambungnya.
Daud Nedo Darenoh yang sekaligus sebagai Ketua Penyelenggara menyampaikan, gebyar pajak merupakan silaturahmi, sosialisasi, evaluasi pengelolaan pajak daerah dan ucapan terima kasih Pemerintah Kota Bogor terhadap para wajib pajak. "Dengan tujuan meningkatkan partisipasi dan motivasi, khususnya kepada wajib pajak senantiasa membayar sesuai pendapatan dan dibayarkan sebelum jatuh tempo," ujarnya.
Gebyar pajak daerah Kota Bogor tahun 2015 ini dihadiri oleh 150 wajib pajak dari berbagai kalangan seperti pengusaha restoran, hotel, parkir, hiburan, pajak BPHTB, pajak air tanah, pajak reklame dan wajib pajak penerangan jalan serta wajib pajak PBB P2 yang diwakili para Lurah se Kota Bogor.
Penerima penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah kali ini yaitu untuk pajak reklame diraih PT Ramayana Lestari dan PT Akur Pratama. Untuk pajak air tanah diterima RS PMI Bogor, dan pajak parkir oleh Botani Square dan Bogor junction. Pajak hiburan diterima Bioskop XXI Botani Square, pajak hotel diterima Hotel Santika dan Hotel Fave, pajak restoran diterima Bogor Coffee Shop dan PBB P2 diterima PT Jasa Marga tbk dan Bogor Anggana Cendikia.
Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Notaris/Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Maria Diana Linggawidjaja dan Notaris Cahriani. Selain itu penghargaan juga diberikan kepada kecamatan terbaik yaitu Kecamatan Bogor Selatan. Sementara kategori kelurahan terbaik untuk PBB P2 diberikan kepada Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara, Kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timur, Kelurahan Batu Tulis Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kelurahan Semplak Kecamatan Bogor Barat, dan Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal.
Terakhir, untuk kategori mitra pendukung yang menerima penghargaan yaitu Kejaksaan Negeri Bogor, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Bogor, Bank BJB Kantor Cabang Bogor, dan Perusahaan Listrik Negara APJ Bogor Kota. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar