NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 23 Desember 2014

Kejari Kota Bogor Fokuskan Tahun 2015 Penuntaskan Kasus Korupsi


XN, (Kota Bogor) – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tiap 9 Desember, Kejaksaan Negeri Kota Bogor berjanji akan tuntaskan berbagai permasalahan terkait Kasus Korupsi di wilayah Kota Bogor.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Katarina Endang Sarwestri dalam siaran persnya menyatakan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus Korupsi di Kota Bogor. Termasuk untuk 7 Kasus Korupsi yang saat ini ditanganinya akan segera dituntaskan pada tahun 2015 mendatang.

“Dari ke-7 kasus korupsi tersebut diantaranya terkait dugaan penyalahgunaan penjualan aset milik pemkot Bogor sebanyak 4 perkara penyidikan, dan 3 perkara lainnya terkait dugaan penyuapan perijinan untuk pembangunan Hotel di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal Kota Bogor,” ungkap Katarina kepada wartawan, Selasa (09/12).

Lanjutnya, dari ke-7 kasus korupsi di Kota Bogor tersebut diantaranya sudah masuk pada tahap pra penuntutan, tahap penuntutan dan berkekuatan hukum tetap.
“Untuk yang naik dari tingkat penuntutan ke tingkat berkekuatan hukum tetap atas inisial KS, YR, ZN, FW dan MJ,” lanjut Kajari.

Selain itu, Kejari Bogor mengklaim telah mengembalikan keuangan pemkot Bogor atas kasus-kasus tersebut senilai Rp 470juta, dan aset pemkot berupa tanah seluas 1455 meter persegi.

Katarina menegaskan, pada tahun 2015 mendatang, pihaknya telah mengagenadakan untuk fokus dalam menuntaskan kasus-kasus Korupsi di Kota Bogor.
“Kita juga akan fokus menyikapi banyaknya laporan yang masuk terkait berbagai persoalan perijinan,” tutup Katarina.(NET)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera