XN, (Depok) - Dua anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Polresta Kota Depok menggagalkan pencurian mobil di Jalan Margonda, pertigaan lampu merah Juanda Depok, Selasa, 23 Desember 2014.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan massa ini akhirnya digelandang ke Mapolresta Depok.
Pantauan Wartawan, aksi penangkapan ini sempat berlangsung tegang. Kedua anggota polantas itu sempat berjibaku dengan pelaku yang berada di dalam mobil korban. Setelah beberapa menit, salah satu anggota lantas, Brigadir Ary Lot, akhirnya berhasil mengeluarkan paksa pelaku dari dalam mobil tersebut.
Peristiwa ini sempat menyedot perhatian sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Alhasil, sempat terjadi kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
"Tadi ada ibu yang menaruh mobil di depan toko ini. Tiba-tiba ada pria masuk. Saya curiga, setelah kami tegur dia menunjukkan gelagat aneh. Setelah mendapat laporan bahwa ini bukan mobil pria itu, maka kami langsung bertindak. Ternyata benar, mobil ibu ini nyaris dibawa kabur," kata Ary.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit Toyota Rush bernomor polisi B 1957 EVL warna silver milik korban
Sementara itu, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu sempat berupaya melawan sambil sesekali berteriak. "Giliran kayak begini gue berjuang sendirian," kata pelaku, berteriak sebelum digelandang ke Polres.(Vivanews)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar