XN, (Kota Bogor)
– Diera sekarang hampir bisa dipastikan tak banyak generasi muda bahkan
para orang tua yang mengenal dengan ilmu hitungan waris yang dalam ilmu
fiqh disebut Ilmu Faraidh.
Masyarakat yang merasa berada di bingkai modern cenderung
menyelesaikan urusan hak waris melalui pihak ketiga yaitu pengacara. Hal
itu disampaikan Muhamad Tanwir selaku ketua panitia kegiatan
peningkatan keagamaan melalui pelatihan Ilmu Faraidh yang diikuti oleh
guru-guru se-Kabupaten Bogor, di Gedung PGRI, Kelurahan Tanah Baru,
Bogor Utara Kota Bogor, senin (22/12).
“Kondisinya sangat memprihatinkan, makanya kita coba angkat lagi ilmu ini,” imbuhnya.
Sementara Ketua PGRI Kabupaten Bogor Dadang Suntana mengatakan, Guru
memiliki posisi sentral di masyarakat. Biasanya, guru menjadi rujukan
setiap persoalan yang ada dalam masyarakat. Karena masyarakat menilai
guru lebih memahami berbagai ilmu pengetahuan.
“Kalau masyarakat nanya soal waris, gurunya tidak tahu. Itu bisa
merepotkan. Karena guru biasanya dijadikan panutan dan sumber bertanya
masyarakat,” kata Dadang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Suhendra
mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan PGRI terutama memberikan
pendidikan ilmu faraidh atau ilmu waris.
“Kita akui memang saat ini banyak yang tidak menggunakan ilmu ini
lagi, padahal ilmu ini merupakan ajaran agama kita,” kata Suhendra.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh guru yang bernaung di
PGRI bisa memahami dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan
dimasyarakat.
“Minimal dilingkungan keluarga kita, karena ini adalah warisan agama,” (NET)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar