XPOSNEWS.com, (Bandung)- Gagasan sistem pendidikan mengajar ‘Full Day School’ oleh pemerintah pusat dinilai harus dikaji ulang. Penerapan pola tersebut belum seimbang dengan kondisi pendidikan di daerah.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, seperti dilansir Fokus Jabar, setiap program yang bertujuan memajukan dunia pendidikan, sudah seharusnya mendapat dukungan. Namun, untuk sistem ini, membutuhkan pemikiran lebih mendalam.
“Yang baik kita dukung. Saya bukan ahli pendidikan, tetapi pasti ada maksud yang baik. Tapi semestinya dikaji dari berbagai perspektif,” ujar Deddy di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (9/8/2016).
Pasalnya, setiap daerah memiliki kebiasaan dan cara berbeda menjalankan sistem pendidikan. Di Jawa Barat, lanjut Deddy, banyak siswa yang belajar agama atau mengaji dari siang hingga sore sampai menggunakan ruang kelas.
Menurutnya, kultur sistem belajar selain itu pasti terjadi di daerah lain. Sebab itu, harus dipikirkan dengan matang untuk menerapkan konsep full day school.
“Itu makanya perlu dikaji lebih jauh,” katanya.
Dia menambahkan, dengan gagasan ekstra itu jangan sampai ditolak mentah oleh berbagai pihak. Tidak bisa dipungkiri juga, konsep tersebut berdampak positif bagi kemajuan pendidikan.
“Tinggal dibahas saja. Jangan apriori dulu, barangkali ada benarnya melakukan (konsep full day school) itu,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas sistem “full day school” di pendidikan dasar (SD dan SMP) baik negeri maupun swasta.
“Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja,” kata Mendikbud.
Menurutnya, kalau anak – anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja. Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.
Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang. (Hilda)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar