NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 22 Agustus 2016

Bupati Bogor Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham


XPOSNEWS.com, (Cibinong) - Dinilai berhasil dan memiliki jasa dalam membina dan mengembangkan Desa-Desa di wilayah Kabupaten Bogor sebagai Desa Sadar Hukum, Bupati Bogor Hj. Nurhayanti memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia yang di serahkan oleh Seketaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia,Bambang Rantam Sariwanto pada acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Pada Jumat, (19/8/2016).

Bupati Bogor menjelaskan untuk menjadi Desa yang sadar hukum tidaklah mudah, sedikitnya ada 6 syarat yang perlu di dilakukan. Antara lain, Desa yang ditunjuk mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90% atau lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang tidak boleh di bawah 18 tahun, angka kriminalis rendah, rendahnya kasus narkoba dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta kriteria lainnya yang ditetapkan daerah.

"Dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor, sedikitnya sudah ada 66 Desa dari penjumlahan tahun lalu 52 Desa dan tahun ini 14 Desa yang kesadaran hukumnya dinilai memenuhi kriteria yang telah ditentukan," ujarnya.

Nurhayanti juga menambahkan akan terus mendorong desa-desa di Kabupaten Bogor untuk sadar hukum, akan tetapi semua itu butuh bantuan harus ada sintergritas antar Pemerintah Daerah dan masyarakat guna mewujudkan hal tersebut.

"Saya kira untuk mendorong semua Desa sadar hukum merupakan tugas bersama baik Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan sosialisasi yang di mulai dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa dan komunikasi publik yaitu minggon keliling akan terus dilakukan," Tambahnya.

Tak lupa Bupati Bogor pun memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung Desa-Desa di Kabupaten Bogor untuk sadar hukum, karena pada dasarnya kesadaran hukum ini merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut Seketaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia,Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan penentuan Desa/Kelurahan sadar hukum didahului dengan pembinaan kepada 1673 Desa/Kelurahan dari 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan berbagai instansi Pemprob Jabar, Karwil Kementerian Hukum dan Ham Jabar, Kejaksaan Tinggi, BNN, BPLH dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.

"Setelah itu dilakukan evaluasi oleh tim penilai dengan mengunjungi seluruh Kabupaten/Kota di Jabar yang telah dibina lalu dilakukan penelitian terhadap seluruh dokumen dan akhirnya ditetapkan sebanyak 776 Desa dan Kelurahan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut pun Camat Pamijahan, Rosidin sebagai pembina tingkat Kecamatan untuk desa-desa di wilayah Kecamatan Pamijahan, dan Kepala Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan, Odan yang turut menerima penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum. (Gio)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera