NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 18 Agustus 2016

565 Warga Binaan Lapas Paledang Kota Bogor Dapat Remisi


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia (HAM) RI memberikan remisi umum kepada seluruh warga binaan yang ada di seluruh Indonesia, tak terkecuali penghuni  Lapas Kelas II Paledang Kota Bogor. 

Sebanyak 565 warga binaan diberikan remisi umum 17 Agustus 2016. Sebanyak 11 orang diantaranya, dapat menghirup udara bebas. Secara simbolis penyerahan dilakukan  Wali Kota Bogor Bima Arya yang mewakili Menteri Hukum dan HAM RI,  Rabu (17/8/2016) di Aula Lapas Paledang.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, kemerdekaan Indonesia saat ini tidak terlepas dari doa para rakyat yang tentunya milik segenap rakyat khususnya warga binaan. Sebagai warga binaan juga memiliki hak yang harus dipenuhi, dihormati serta diperjuangkan. Hak tersebut yakni hak mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi.


“Remisi umum ini sebagai wujud cinta mengisi kemerdakaan,” ujar Bima.

Pada kesempatan itu Bima mengingatkan, kepada 11 warga binaan yang emdapat kebebasan di hari kemerdekaan ini untuk senantiasa bertakwa kepada ALLAH dan dapat kembali kepada keluarga dengan menjadi insan yang lebih berakhlak serta taat hukum. Namun, kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi diminta bersabar karena remisi merupakan hak setiap warga binaan.

“Sudah ada aturannya, warga binaan berhak mendapatkan remisi walaupun bukan di tahun ini,” terang Bima.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Paledang Kota Bogor Suharman mengatakan, maksimal remisi umum diberikan 6 bulan 20 hari minimalnya satu bulan. Kesebelas orang yang mendapat bebas hari ini terdiri dari berbagai kasus mulai dari narkoba, penganiyaan dan kriminal. Ia menambahkan, kondisi lapas masih over kapasistas sebanyak 218 warga binaan dari total keseluruhan 852.

“Peningkatkan kapasitas lapas tidak bisa dilakukan sendiri oleh Lapas karena merupakan kewenangan dari pusat,” pungkas Suharman. (Iqbal)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera