XPOSNEWS.com, (Jakarta) - Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dibuat untuk memberikan kelonggaran bagi orang-orang yang dulunya telah menghindar dari keharusan membayar pajak. Saat undang-undang tersebut telah berlaku maka hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Demikian hal itu, dikatakan Ketua DPR RI Ade Komarudin mengimbau kepada para konglongmerat Indonesia yang melakukan pengemplangan pajak agar sadar dan taat dengan aturan perundang-udangan pajak, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
"Mengimbau kepada para pengusaha besar yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk kembali membawa uangnya balik ke Indonesia. Mereka hidup dan besar di Indonesia, kaya di Indonesia, dari bumi, air, dan udara di Indonesia, ya tolonglah mereka ada kesadaran," imbau Akom, sapaan Ketua DPR seperti disadur di laman DPR RI.
Menurut Akom, uang yang dibawa kembali ke Indonesia akan digunakan negara untuk investasi pembangunan sehingga terjadi pergerakan ekonomi. Dengan berjalannya pembangunan negara, maka ada penyerapan tenaga kerja, angka pengangguran berkurang, beban negara menjadi ringan.
"Dengan investasi berarti ada pergerakan ekonomi masyarakat. Tenaga kerja terserap. Maksudnya dari Tax Amnesty itu," jelas Akom.
Akom meminta kepada wajib pajak untuk memanfaatkan dengan baik Undang-Undang Pengampunan Pajak ini. Karena menurut penjelasannya selepas April 2017 bagi yang tidak mengikuti aturan UU tersebut akan dikenakan denda 200 persen.
"Undang-undang itu ada kesempatan waktunya, itu berarti harus memanfaatkan waktu yang terbatas. Dari pada nanti dikenai denda dua ratus persen pada April tahun depan," ujarnya.
Akom juga meminta kepada pemerintah agar bersikap tegas dalam penegakkan hukum yang telah berlaku. Dalam sosialisasi undang-undang tersebut hendaknya jangan sampai ada penyimpangan.
"Apakah ini ketidakmampuan menghadapi konglongmerat yang besar-besar itu. Sehingga konglongmerat gampang berkomunikasi dengan mereka. Tolong diteliti dengan baik. Saya percaya Pak Tito bisa melakukan itu dengan baik," harap Akom (Madiqtera)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar