XPOSNEWS.com, (Bogor) - Para pimpinan media digital se Kota/Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Forum Pimpinan Media Digital Indonesia (FPMDI) Bogor mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan Wartapakwan.com, yang dilakukan oleh sekelompok Satpam di Kampung Kandang, Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
“Kami mengecam tidakan tersebut. Tindakan Satpam tersebut tidak benar,” kata Ketua FPMDI Martinus J. Nussah, didampingi Dewan Pembina FPMDI H. Tarwono yang juga Ketua PWI Kota Bogor, Senin (8/8/2016).
Martinus menegaskan, tindakan pemaksaan penghapusan file foto oleh satuan pengamanan proyek kepada wartawan Wartapakwan.com Sandika Fadilah, adalah tindakan yang sangat tidak di benarkan.
BACA JUGA :
“Itu sangat menganggu kinerja pers serta melanggar undang-undang pers, pada saat bertugas wartawan dilindungi oleh undang-undang no 40 tahun 1999,” ucap Martinus yang juga Pemimpin Redaksi Koranbogor.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Redaksi Wartapakwan.com Tjahyadi Ermawan mengelar keterangan pers terkait kasus intimidasi terhadap wartawan magang Sandika Fadilah yang merasa diintimidasi ketika sedang melaksanakan tugas jurnalistinya.
Peristiwa ini bermula dari adanya laporan warga terkait kasus bencana alam ‘longsor’ di Kampung Kandang, Desa Semplak Barat, RT 1 RW 5, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. (Iqbal).
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar