XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Pekan panutan merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kota Bogor yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memberikan teladan atau panutan kepada masyarakat Kota Bogor untuk disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Dalam rangka intensifikasi penerimaan Pajak daerah dan salah satu upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak PBB P2. Kegiatan Pekan Panutan Tahun 2015 akan dilaksanakan selama dua hari yakni hari Rabu besok, (01/04/15) dan Kamis (02/04/15) bertempat di halaman Balaikota mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 15:00 WIB dirangkaikan dengan launching pembayaran PBB P2 melalui penggunan mesin EDC (electronic data capture).
Kegiatan Pekan Panutan hari pertama, Rabu (01/04/15) diawali dengan pelaksanaan Pembayaran PBB P2 melalui mobil online, Mesin EDC dan loket-loket pembayaran yang telah disiapkan.
Kegiatan Pekan Panutan hari kedua, Kamis (02/04/15) akan dilakukan acara seremonial Apel Pagi dan dilanjutkan dengan pembayaran PBB P2 melalui Mesin EDC secara simbolis yang dipimpin oleh Bapak Walikota Bogor Bima Arya dari pukul 08:00 sampai dengan selesai.
Dalam kesempatan itu akan diundang seluruh SKPD, aparat wilayah Camat dan Lurah serta Badan Usaha yang berdomisili di Kota Bogor yang memiliki objek pajak di Kota Bogor serta beberapa tokoh masyarakat yang menjadi panutan dalam melakukan disiplin membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Dalam Kegiatan ini para petugas lapangan yang membantu pelaksanaan PBB yang hadir pada kesempatan itu akan menjadi bagian dari tim atau panitia dan akan mendapat surat perintah dari Sekretaris Daerah Kota Bogor. Diharapkan para petugas lapangan PBB dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Adapun tugas panitia dari petugas lapangan diantaranya, ikut berpartisipasi aktif membantu menginformasikan dan mengerahkan masyarakat dan para pengurus RT/RW agar membayar pajak pada Pekan Panutan, membantu memfasilitasi warga di wilayah kerjanya yang akan membayar pajak di kegiatan Pekan Panutan, mengusulkan minimal 20 wajib pajak buku gol. 4 dan 5 yang benar-benar akan membayar pada kegiatan Pekan Panutan, ikut berperan aktif selama 2 hari pada kegiatan Pekan Panutan, terakhir membuat laporan penerimaan hasil kegiatan Pekan Panutan untuk disampaikan kepada Lurah masing-masing. (Rilis Dispenda Kota Bogor)
Website Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Klik disini