XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Sedikitnya 110 pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima SK CPNS dan SK PNS. Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman secara simbolis menyerahkan kepada perwakilan pegawai di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Senin (23/03/15).
Dalam sambutannya Usmar berpesan, Kedepannya kita akan saling melengkapi pada bidangnya masing-masing sehingga keseluruhan program yang sudah kita canangkan dalam 5 tahun kedepan bisa saling diisi. "Saya mengajak rekan-rekan untuk sama-sama mensyukuri atas apa yang sudah didapatkan karena tidak semua mendapatkan kesempatan yang sudah rekan-rekan peroleh," harap Usmar.
Usmar menekankan, dengan diserahkan SK CPNS dan SK PNS, maka pegawai harus sadar bahwa menjadi PNS adalah pelayan yang harus melayani masyarakat. "Rasa syukur dan bangga sebagai CPNS atau PNS itu harus diimplementasikan dalam bentuk ketaatan bekerja, dalam kejujuran bekerja, dalam peraturan-peraturan yang menaungi langkah gerak rekan-rekan sekalian dalam menjalankan tugas dan kewajibannya di SKPD masing-masing,” harap Usmar," tekan Usmar.
Dalam kesempatan itu, Usmar mengajak CPNS dan PNS di lingkungan Pemkot Bogor untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Kota Bogor dalam 5 tahun ke depan dengan mengimplementasikan seluruh program yang sudah tertuang dalam rencana pembangunan Kota Bogor. “Semoga rekan-rekan dapat mengimplementasikan kemampuan ilmu dan bekal yang dimiliki sehingga akan lahir PNS-PNS profesional, tulus mengabdi untuk kepentingan masyarakat sehingga mampu membawa perubahan minimal 5 tahun ke depan,” harap Usmar.
Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Pendudukan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor Ida Priatni mengatakan, SK CPNS diberikan kepada 70 orang pegawai dari pelamar umum tahun anggaran 2014 dengan rincian golongan II/a sebanyak 19 orang, golongan III/a sebanyak 33 orang, dan golongan III/b sebanyak 18 orang. "ini adalah rangkaian kegiatan penerimaan pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kota Bogor pada tahun anggaran 2014 bagi CPNS pelamar Umum dan tahun 2015 bagi PNS, ditujukan memenuhi kebutuhan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Bogor,"jelasnya.
Ida menambahkan, SK PNS diberikan kepada 40 orang pegawai golongan III/a dengan rincian tenaga pendidik sebanyak 15 orang, tenaga kesehatan sebanyak 29 orang, dan tenaga teknis sebanyak 26 orang. “Terhitung 1 April 2015, 70 CPNS dan dan 40 orang PNS mulai melaksanakan tugas pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor,”pungkasnya. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar