XPOSNEWS.COM, (Cibinong)
- Pada tahun 2015 ini, sebanyak 357 Desa di Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan
perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga yang kurang mampu. Hal
tersebut dikatakan Kabid Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Tata Bangunan dan
Pemukiman (DTBP) Ir. Susi, pada kegiatan sosialisasi RTLH di Kantor DTBP
Kabupaten Bogor, Kamis lalu.
"Sejauh ini, sudah terlaksana sebanyak 31.982 unit RTLH. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki target hingga 2018 sebanyak 83.982 RTLH menjadi rumah layak huni," jelas Susi.
Susi mengatakan, pemberian bantuan renovasi RTLH tahun ini bervariatif. Setiap desa tidak sama jumlah penerimaan bantuannya.
"Ada yang mendapatkan 15 unit ada pula yang mendapatkan 50 unit, itu disesuaikan kebutuhan desanya. Namun, untuk anggaran, bantuan perunit Rp 10 juta," katanya.
Tujuan kegiatan ini, kata Susi, untuk memberikan teknik pelaksanaan pembangunan RTLH agar tidak terjadi permasalah di kemudian hari. Mengingat, banyak pemberitaan tentang program bantuan perbaikan rumah yang kerap jadi masalah.
"Saya harap tidak ada lagi masalah-masalah mengenai program bantuan RTLH. Saya meminta kepada semua element ikut mengawasi program ini," pungkasnya. (DB/Mad)
TEKS FOTO : Ilustrasi
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar