NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 24 Maret 2015

Pemkot Bogor Sidak Ke Pasar, Sosialisasikan UU Hak Cipta


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Banyaknya peredaran CD/VCD/DVD bajakan yang kian hari kian menjamur di Kota Bogor tidak saja merugikan pencipta tetapi juga telah melanggar Undang-Undang (UU) Hak Cipta No.19 Tahun 2012 tentang pelanggaran Hak Cipta dan Peraturan pemerintah (PP) No.2 Tahun 2005. Menyadari akan banyaknya penjual CD/VCD/DPD bajakan, Pemerintah Kota Bogor melalui Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun kepada penjual, Selasa (24/03/15).

Sasaran sosialisasi dilakukan di pasar-pasar dan pusat pembelanjaan modern dengan cara memebrikan pengarahan langsung tentang UU Hak Cipta berikut sanksinya serta penempelan stiker himbauan untuk tidak membeli  CD/VCD/DVD bajakan.


Kepala Seksi Pos Telekomunikasi dan Informasi Publik Kominfo Kota Bogor Firman mengatakan, ada 10 titik lokasi yang menjadi target sasaran sosialisasi. Untuk hari ini dilakukan sosialisasi di Pasar Bogor dengan menerjunkan tim gabungan sebanyak 25 yang terdiri dari kantor Kominfo, Satpol PP dan dibantu Kepolisian.

"Bulan ini dilakukan sosialisasi hanya satu titik, setelah dievaluasi baru akan kita tentukan lokasi berikutnya, agar tidak bocor," jelas Firman.


Harapan Firman, dengan dilakukan sosialisasi di pasar-pasar dan  pusat perbelanjaan modern, maka diharapkan masyarakat tidak lagi membeli CD /VCD/DVD bajakan sehingga para pencipta akan terlindungi hasil karyanya. (Mad)


TEKS FOTO : Ilustrasi pedagang CD/VCD/DVD Bajakan

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera