NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 10 Maret 2015

Dewan Pers Telah Selesaikan 80 Persen Pengaduan Masyarakat


XPOSNEWS.COM, (Cibinong) - Sebanyak 100 persen kasus pengaduan masyarakat kepada Dewan Pers, baru 80 persen terselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku, Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pers Bagir Manan saat seminar nasional tentang Peran Pers Dalam Penegakan Hukum di ruang sidang utama PN Cibinong, Senin (09/03/15).

"Pers itu dilindungi Undang-undang, sehingga sengketa pers harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Bagir.

Saat ini, kata Bagir, Dewan Pers tengah berupaya untuk mengembalikan gairah pers, dalam rangka memberikan perubahan baru dengan ikut serta mengawal tujuan pemerintah dalam berbangsa dan bernegara.

"Pers juga bertanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tegas Bagir.

Ia meneruskan, walaupun para wartawan diberikan hak untuk bebas dalam meliput berita, kode etik jurnalis harus terus dipegang. Ia juga menjelaskan, Pers Independen tidak sama dengan netral. Karena netral tidak ada pilihan. "Sepanjang ini tugas pemberitaan Pers itu independen sehingga bebas dalam mencari dan meliput berita sepanjang tidak melanggar kode etik jurnalis,"jelasnya.

Mantan Ketua Makamah Agung ini juga menambahkan, berita pers yang dipublikasikan berkaitan dengan putusan hukum, Pers tidak berkepentingan dengan putusan  hukumnya. Sebagai jurnalis hanya berkewajiban untuk menyampaikan kepada publik bahwa fakta ini lah yang terjadi di pengadilan. (Gio)

TEKS FOTO : Seminar Nasional peras pers dalam penegakan hukum

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera