XPOSNEWS.COM, (CIBINONG) - Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Kabupaten Bogor menyediakan pos pelayanan hukum bagi masyarakat yang berhubungan dengan hukum. Karena itu, masyarakat tidak usah bingung lagi jika menghadapi berbagai hukum bisa langsung menggunakan pos layanan hukum gratis yang disediakan oleh Kajari Cibinong.
Hal ini disampaikan, Kasi Pedata dan Tata Usaha Negara Kejari Cibinong, Sekti Anggraini, SH. MH, di Radio Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (5/3/15). Disaming itu, Sekti Anggraini juga memberikan gambaran mengenai tugas, funngsi dan wewenang Kejaksaan di bidang pedata dan tata usaha negara yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia.
Dijelaskan, bahwa tujuan dilakukannya sosialisasi ini agar masyararakat dapat mengetahui bahwa selain menyediakan pos pelayanan hukum gratis pihaknya juga memparkan tugas Fungsi dan wewenang kejaksaan pada Bidang Perdata dan tata Usaha (Datun).
“Tujuan Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat Familiar mengenai fungsi dan tugas Datun bidang Pembinaan, Pencegahan dan Penindakan, selain itu tugas Fungsi dan Wewenang kejaksaan bidang Datun tidak hanya tempat bagi orang yang diduda melakukan tindak pidana, tetapi memiliki fungsi preventif.” ungkap Sekti Anggraini saat menyampaikan materinya di Radio dan TV teman Pemkab Bogor.
Pada kesempatan ini, dia imbau, agar masyarakat masyarakat mampu mengenali hukum untuk dapat menghindari hukuman. “Bina dan lakukanlah pencegahan dimulai dari diri sendiri, bahwa hukum itu wajib dilaksanakan bukan untuk diabaikan apalagi dilanggar atau disimpangi, ” tegas Sekti dalam memberikan pemahaman tentang tentabg hukum di Kejaksaan Negeri Cibinong.
Di kesempatan yang sama Sekti juga memberitahukan bahwa bahwa bidang yang di pimpinnya juga melakukan sosialisasi di lingkungan Pemkab Bogor. Hal ini dilakukan untuk mencegah aparatur pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.(Gio)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar