XPOSNEWS.com, (Bandung) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Kabupaten/Kota menjaga besaran alokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20% dan kesehatan 10%.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan hal ini penting ditekankan pada pemerintah daerah. Menurut Iwa yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kab/Kota dalam menyusun APBD selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD juga harus memperhatikan hal-hal khusus.
“Antara lain pemenuhan anggaran untuk pendidikan minimal 20% dan untuk anggaran kesehatan 10%. Dan menetapkan sinkronisasi percepatan pembangunan seperti yang diamanatkan Pemerintah Pusat,” katanya usai rapat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah Antar Pemerintah Kab/Kota se-Jawa Barat 2016 di Gedung Sate, Bandung, Jumat (29/1).
Daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20% sesuai amanat UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.48/2008 tentang Pendanaan Fungsi Pendidikan, Pemda Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Agar mereka konsisten dan berkesinambungan mengupayakan pengalokasian anggaran bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari belanja daerah,” paparnya.
Menurutnya untuk menjaga kesinambungan program dan kegiatan baik di provinsi maupun kab/kota, maka dalam penyusunan APBD rapat menyepakati besaran porsi anggaran pendidikan minimail 20%. “Besaran ini agar tetap dijaga pemenuhannya,” katanya.
Sementara untuk anggaran kesehatan, hal ini sudah sesuai amanat Pasal 171 ayat (2) UU No.36/2009 tentang Kesehatan. Dimana Pemda secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10% dari total anggaran di luar gaji.
Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2016 kiranya menurut Sekda rekomendasi yang telah dituangkan dalam keputusan gubernur tentang evaluasi raperda dan raperkada tentang APBD agar ditindaklanjuti daerah.
Pihaknya berharap sejalan dengan itu, upaya sinergitas harus terus ditingkatkan, dengan komitmen antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Iwa menunjuk lima indikator kinerja keuangan daerah.
“Pertama, ketepatan waktu penetapan apbd, kedua porsi belanja APBD untuk kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, tingginya persentase realisasi APBD dan rendahnya SILPA. Keempat ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah. Terakhir meningkatnya kualitas opini BPK atas LKPD,” paparnya.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar sudaha meminta kabupaten/kota untuk menyusun anggaran secara lebih berimbang.
Kepala Bidang Pendanaan Pembangunan Bappeda Jawa Barat Yuke Mauliani Septina mengatakan bantuan keuangan lebih banyak digunakan untuk membiayai pembangunan fisik.
“Selama ini, usulan-usulan yang masuk banyak menyebutkan pembuatan jalan lingkungan, kirmir, dan lain-lain. Hasil evaluasi Kemendagri, anggaran kesehatan Jawa Barat belum sampai 10%. Karena itu, ke depan harus lebih berimbang. Jangan terlalu banyak fisik. Harus dialokasikan juga untuk pendidikan dankesehatan,” katanya.
Selain itu, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus memperhatikan konsistensi dan kesesuaian dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Artinya, penyusunan APBD dan RKPD harus mengacu kepada dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jawa Barat. Aspek-aspek common goals atau pembangunan tematik Jabar harus senantiasa menjadi acuan kabupaten dan kota.(HPP JABAR/Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar