NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 22 Februari 2016

PNS yang Terlibat Teroris, Menpan-RB Tidak akan Mentolerir


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menagkap terduga teroris ARW (40) di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat Malam (19/2). ARW merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ARW tercatat pernah menjadi PNS di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Malang. ARW ditangkap dalam salah satu penggerebekan oleh puluhan Polisi berpakaian preman di rumahnya di Perum Griya Permata Alam (GPA) Blok JM-7, Malang, Jawa Timur. Seperti disadur dalam rilis yang dikeluarkan oleh Tim Asistensi Menpan-RB, Minggu (21/2).

Dalam rilisnya, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, memberikan apresiasi kepada jajaran Densus 88 yang telah bertindak cepat.

"Apresiasi kepada Densus 88 yang telah bergerak cepat menangkap ARW, terduga teroris. Kita negara hukum, mari beri kesempatan penegak hukum untuk menindaklanjutinya," ujar Yuddy di Jakarta, Minggu (21/02).

Yuddy menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari lapangan, ARW sudah mengundurkan diri dari PNS. Pemberhentian formal yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses.

"Kami sudah crosscheck, berdasarkan informasi dari Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebulan yang lalu, bersangkutan memang sudah mengundurkan diri dari PNS," tutur Yuddy.

Karena itu, sebagai menteri yang memimpin kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara, Yuddy menyampaikan beberapa pernyataan tegas yang diharapkan dipedomani oleh jajaran aparatur negara.

"Terkait kejadian ini. Pertama, kami tidak mentolerir PNS yg terlibat dalam jaringan terorisme. Kedua, kami minta Bupati Malang untuk mempercepat proses pemberhentian yang bersangkutan. Ketiga, kepada penegak hukum silahkan tindak yang bersangkutan secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Yuddy.

Selanjutnya, Menteri Yuddy juga meminta kepada seluruh pimpinan instansi, terutama kepada para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan terus memonitor PNS di lingkungannya masing-masing.

"Jangan sampai kecolongan. Pastikan tidak ada PNS yang terlibat terorisme dan kegiatan radikal lainnya yang bertentangan dengan hukum dan kebijakan pemerintah, serta lakukan langkah-langkah antisipatif dan proaktif dalam rangka deteksi dan cegah dini," Pungkasnya (Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera