XPOSNEWS.com, (Bandung) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menilai pola penanganan sampah hingga saat ini belum mengalami perubahan secara sistemik dan paradigmatik mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Padahal menurut Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah memandatkan adanya perubahan sistem dan paradigma dalam pengelolaan sampah baik aspek pencegahan dan penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Menurut Dadan, pola penanganan sampah yang masih mengandalkan TPAS dengan pola kumpul, angkut dan buang yang dipusatkan ke suatu tempat, hanya akan memindahkan sampah belaka dari satu tempat ke tempat lain.
“Pola seperti TPAS menimbulkan masalah kerusakan lingkungan, pencemaran dan konflik sosial,” ucap Dadan kepada awak media, Minggu (21/2).
Dadan menyatakan, pola sentralistik dengan mengandalkan TPAS dalam sebuah wilayah harus mulai perlahan-lahan ditinggalkan, serta kebijakan pemerintah yang akan menggunakan incinerator/mesin pembakar sampah dalam penanganan sampah perlu dipertimbangkan kembali.
“Sistem incinerator/mesin pembakar sampah akan menimbulkan masalah lingkungan baru dan mahal,” tegasnya.
Dadan mengajak, dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016 dengan tema bebas sampah 2020, pihaknya mengajak semua pihak untuk peduli pada sampah kita sendiri.
“Kami menawarkan pola pengelolaan sampah ke depan dilakukan dalam dua aspek yaitu pencegahan dan penanganan/pengelolaan yang terhubung dari hulu sampai hilir,” katanya.
Dadan menjelaskan, dalam aspek pencegahan, perlu terobosan pemerintah dan pemerintah daerah menekan pelaku usaha untuk mengurangi produksi barang-barang kemasan di hulu, paling tidak mengurangi penggunaan plastik,
“Dalam aspek penanganan atau pengelolaan, pemerintah bisa membuat kebijakan dan sistem pengelolaan sampah tanpa mesin pembakaran/incinerator, dengan mengembangkan composting, biodegester dan sistem daur ulang yang dijalankan dalam skala kecil,” pungkasnya. (HPP Jabar/Yayat)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar