XPOSNEWS.com, (Cibinong) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor, melakukan inovasi baru sistem pelayanan perizinan manual menjadi Sistem Online. Ini merupakan alternatif yang dikembangkan oleh BPMPTSP karena banyak masyarakat yang mengeluhkan lamanya proses perizinan manual.
Kasubid Data dan Informasi BPMPTSP Kabupaten Bogor Irawadi Sukisman mengatakan, Sistem online tersebut diharapkan dapat membantu dalam mengurus perizinan di BPMPTSP, “Konsumen bisa dengan mudah membuatnya, tinggal Klik,” ujar Irawadi.
Untuk sistemnya sendiri dinamakan Layanan Informasi Perizinan Secara Elektronik (LIPSE), yang saat ini masih diujicobakan sambil berjalan. Pemohon izin bisa memasukkan berkas ke BPMPTSP secara online sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke BPMPTSP.
“Dengan sistem transfer dan pemohon akan mendapatkan User ID untuk Log-in dan mengetahui apakah ada kelengkapan berkas yang kurang, jika ada akan diberitahukan melalui pesan singkat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, mengenai sistem permohonan perizinan ini dapat dilakukan dimanapun, begitu datang ke loket pemohon membawa bukti print-out dan kelengkapan untuk mengecek asli atau tidaknya berkas, dan dapat ditukar dengan izin yang telah diterbitkan oleh BPMPTSP, Untuk sementara perizinan yang dapat dibuat secara online adalah SIUP, TDP, TDG, dan TD.
“Hal ini dilakukan agar proses perizinan bisa lebih cepat dan memudahkan masyarakat. BPMPTSP pun menyediakan loket pengaduan yang selalu siap melayani pemohon,” pungkasnya. (Jai/Gio)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar