NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 22 Februari 2016

KOMPAK massa Tandingan Karyawan PDAM Demo di Plaza Balaikota Bogor


XPOSNEWS.com, (Bogor) Sekolompok orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat  Pengguna Air PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor (KOMPAK) mendatangani Balaikota Bogor, Senin (22/2). Mereka menuding aksi unjuk rara karyawan PDAM Kota Bogor merugikan pelanggan dan perusahaan.

Dalam sebuah rilisnya yang tertulis atas nama AR. Syahrial mengatakan, karyawan PDAM Tirta Pakuan seharusnya bekerja secara maksimal, karena mereka bekerja atas sumpah jabatan dan kontrak kerja yang sudah mereka sepakati. Aksi demo yang dilakukan karyawan PDAM, telah melanggar Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang orga dan kepegawaian PDAM pada pasal 50 huruf a,b, dan c.

Didalamnya disebutkan, pegawai diberhentikan dengan tidak hormat karena, a. melanggar sumpah pegawai dan/atau sumpah jabatan; b. dihukum berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; dan/atau c.merugikan keuangan PDAM.

Apakah tuntutan karyawan PDAM Kota Bogor dengan meminta untuk memberhentikan Direktur Utama sudah sesuai dengan peraturan permendagri nomor 2 tahun 2007?

"Aksi demo yang dilakukan karyawan PDAM selama tiga hari berturut-turut merupakan bukti nyata bahwa pegawailah yang sudah menyalahi aturan permendagri/peraturan PDAM yang berlaku," katanya.

Harusnya sebagai bahan pertimbangan adalah karyawan yang melakukan aksi demo selama tiga hari berturut-turut merupakan tindakan yang sudah melanggar aturan permendagri/peraturan PDAM, sudah sepantasnya mereka dijatuhi hukuman administrasi.

"Pegawai sudah mangkir dari pekerjaannya, tidak menjaga nama baik perusahaan, mengganggu stabilitas, meresahkan masyarakat yang berakibat terganggunya pelayanan kepada pelanggan serta pegawai sudah melanggar permendagri nomor 2 tahun 2007," katanya.

Selain itu, dalam rilisnya KOMPAK meminta Walikota selaku pemilik Perusahaan Daerah harus bertindak tegas terhadap karyawan yang melakukan unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut. Menurutnya, Tuntutan karyawan tidak berdasar dan Walikota membiarkan aksi ujuk rasa berlarut-larut sehingga dapat mengganggu stabilitas keamana, politik, dan ekonomi Kota Bogor.

"Direktur utama diangkat dan diberhentikan sesuai dengan peraturan. Sejauh ini Dirut tidak ada pelanggaran yang dilakukannya," katanya, dari hasil pemeriksaan tidak ada bukti-bukti pelanggaran dari badan terkait yang memeriksa dan mengawasi PDAM.

Tidak hanya itu, Walikota yang memberikan jaminan bahwa yang melakukan aksi unjuk rasa tidak akan dijatuhi sanksi atau dipecat, merupakan tindakan yang melindungi dan melahirkan generasi pegawai kebal hukum.

"Perilaku seperti ini yang akan merusak tatanan kinerja pegawai dan dipandang mudah meninggalkan tanggungjawab, lalai dalam mengemban tugas, serta akan menjadi berleha-leha dengan melakukan aksi yang sangat berlebihan," katanya.

Sementara ditempat terpisah, Iman yang merupakan staf humas di PDAM Tirta Pakuan saat dikonfirmasi terkait demo yang dilakukan oleh KOMPAK tentang kegiatan aksi unjuk rasa oleh karyawan PDAM yang mengganggu stabilitas, meresahkan masyarakat yang berakibat terganggunya pelayanan kepada pelanggan mengatakan, kegiatan pelayan kepada masyarakat yang akan membayar tagihan retribusi pelanggan PDAM tidak terbukti, kegiatan pelayanan terhadap pelanggan berjalan seperti biasanya.

"Tidak benar, kami semuanya berjalan seperti biasa, tidak ada penutupan dan menelantarkan pelanggan, kami semua bekerja secara profesional," tegas Iman.

Tidak hanya iman yang mengatakan tidak benar, Kepala Sekuriti PDAM Tirta Pakuan pun, Bambang Gunawan membenarkan ucapan Iman, bahwa semua yang menyangkut pelayanan kepada konsumen berjalan seperti biasa.

"Pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan, kami profesional. Yang demo, demo, yang bagian pelayanan, tetap melayani pelanggan sebagaimana mestinya," jelas Bambang.(Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera