NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 26 Februari 2016

Akhirnya Walikota Berhentikan Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Usai melaksanakan Jumat Bersih (Jumsih) di kawasan R3 Bantarjati, Walikota Bogor Bima Arya melaksanakan ibadah sholat jumat di Masjid Nurul Maa'i PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, pada Jumat (26/2). Selain melaksanakan ibadah sholat jumat, kedatangan Bima ke Kantor PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, sekaligus silaturahmi dengan para karyawan PDAM Tirta Pakuan.

“Selain memastikan berjalannya pelayanan bagi konsumen PDAM, saya juga ingin memastikan hak-hak karyawan tidak terganggu. Terkait aspirasi seluruh karyawan, telah direspon dan ditindaklanjuti sesuai aturan. Terima kasih kepada seluruh karyawan yang telah menjaga komitmennya untuk tetap menjaga pelayanan,” kata Bima.


“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan telah memberhentikan Dirut PDAM secara defenitif. Keputusan ini diambil karena Dirut tidak bisa menjalankan tugas dalam hal ini pembinaan karyawan,” cetus Bima dihadapan perwakilan karyawan PDAM Tirta Pakuan.

Bima menuturkan keputusan pemberhentian dirut telah diambil sejak Selasa (23/2) lalu dan untuk Surat Keputusan Walikota terkait pemberhentian dirut menurutnya dalam proses sambil menunggu surat pertimbangan dari DPRD Kota Bogor. “Ini adalah adalah mekanisme yang memang telah diatur dalam Perda. Kita telah menyampaikan surat ke pimpinan DPRD yang meminta Komisi B untuk melaksanakan kajian. Komisi B pun telah menyampaikan hasil kajiannya ke pimpinan DPRD. Saat ini, kita tinggal mengunggu surat resmi dari pimpinan DPRD,” tegas Bima yang langsung mendapat sambutan terima kasih dari karyawan, sujud syukur dan perasaan haru.

“Semoga Ini menjadi awal yang baik dari udara yang lebih segar. Terima kasih bagi karyawan atas komitmen dan pelayanan bagi konsumen. Sekali lagi saya tegaskan, saya memahami kegalauan para karyawan namun seluruh proses harus dijalani dan dilandasi prosedur dan hukum yang berlaku,” pungkas Bima menutup pembicaraan.(Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera