PKI memang sudah bubar secara kelembagaan, namun faham dan jaringan komunis terus berkembang. Gerakan komunis gaya baru atau wajah baru harus kita telusuri lebih dalam kemana arahnya. PKI memang agak sulit berkembang di dalam sistem demokrasi, demokrasi di Indonesia bukan berarti sewenang-wenang dengan mudah berkembang baik secara organisasi maupun fahamnya.
Dalam beberapa tahun kebelakang banyak aliran sesat yang mengatasnamakan suatu agama, karena di Indonesia masih teguh dalam kaedah agama yg sudah di tetapkan pada aturan agama masing-masing , maka suatu ajaran yang berbeda namun mengatas-namakan satu nama agama sudah jelas pasti di tolak.
Pemerintah sudah menyarankan kepada organisasi dalam ajaran atau aliran yang di anggap menyimpang untuk menyatakan pemberian nama agama yang baru misalnya Organisasi Ahmadiyah menjadi agama Ahmadiyah . Namun ada pertanyaan yang sedikit mungkin membuat telinga terusik, ketika kaum komunis menyatakan agama komunis lalu bolehkah? Ketika boleh dinyatakan sebagai agama, kemudian apakah memiliki hak untuk berkembang (mengembangkan ajaran)?
Saat ini ada produk hasil karya film komunis yang salah satunya berjudul “SENYAP” dalam film dokumentasi itu menceritakan kisah kekejaman TNI dan Rakyat Indonesia yang telah membantai orang-orang PKI, disinilah doktrin mulai berkembang bahwa PKI tidak bersalah namun dibunuh dengan keji.
Lambang dan simbol-simbol PKI sudah marak di sekitaran masyarakat, ada yang berbentuk stiker atau gambar tempel, pin bros, dan ada yang sudah berani memakai kaos bergambarkan PKI atau bergambar wajah Aidit.
Terobosan komunis saat ini lebih cenderung memasuki organisasi-organisasi yang lain, tidak pernah membawa nama komunis dan tidak tercium seorang komunis. Organisasi yang diminati atau sasaran utama mereka adalah organisasi terbesar dan tertua seperti organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, organisasi aliansi buruh, organisasi keagamaan, dan organisasi nasionalisme.
Berikut kutipan pidato, pesan penting oleh Aidit pada Kongres PKI ke-V
“Kewajiban untuk Memperkuat Partai Komunis Indonesia adalah Sebagai Berikut:
1. Meninggikan tingkat politik para calon anggota, anggota, dan kader Partai, dan meyakinkan mereka akan eratnya saling hubungan antara kebenaran garis politik Partai dengan pembangunan Partai.
2. Meyakinkan seluruh Partai tentang dua kewajiban Partai yang sangat urgen, yaitu pertama, penggalangan front persatuan nasional antiimperialisme yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani antifeodalisme dankedua, meneruskan pembangunan PKI yang dibolshevikkan, yang meluas di seluruh negeri dan yang mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya dikonsolidasi di lapangan ideologi, politik, dan organisasi.
3. Melanjutkan perluasan keanggotaan dan organisasi Partai, menarik lebih banyak kaum tani ke dalam barisan Partai —terutama kaum tani miskin dan tani tak bertanah—, menempatkan anggota-anggota dan kader-kader Partai pada tempat yang lebih tepat, mengurangi rangkapan pekerjaan anggota dan kader-kader Partai. Mengadakan kontrol yang lebih baik atas tiap-tiap pekerjaan Partai.
4. Mementingkan pekerjaan di lapangan ideologi di dalam Partai dengan lebih banyak mempelajari tulisan-tulisan Lenin, Stalin, Malenkov, Mao Tse-tung, Liu Sau-tsi, dan pemimpin-pemimpin Partai lainnya, meneruskan perjuangan terhadap dogmatisme, empirisisme, oportunisme, sektarisme, dan liberalisme.
5. Lebih banyak mempelajari sejarah Indonesia, mempelajari keadaan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan Indonesia sebagai dasar untuk menentukan taktik perjuangan dan metode kerja Partai.
6. Memperlengkapi Partai dan mempersenjatai fungsionaris-fungsionaris Partai dengan garis taktik yang tepat, garis organisasi yang tepat, dan dengan program baru yang terang dan singkat mengenai semua masalah penting dan pokok daripada revolusi Indonesia. Membikin program yang memenuhi keinginan massa ini menjadi program massa.
Kita semuanya sadar, bahwa kewajiban yang dihadapi oleh kita kaum Komunis Indonesia adalah berat. Tentang ini juga dijelaskan oleh laporan umum ini.
Tetapi kita juga sadar, bahwa kewajiban ini akan dapat kita penuhi, karena kita dalam pekerjaan sehari-hari disinari oleh teori-teori Marx, Engels, Lenin dan Stalin, dan pikiran Mao Tse-tung yang mahajaya, dan karena kita dalam pekerjaan kita mendapat inspirasi dan teladan dari pengalaman-pengalaman dua Rakyat dan dua Partai yang besar, yaitu Uni Soviet dan Tiongkok.”
Sumber : https://www.marxists.org/indonesia/indones/1954-AiditJalankeDemokrasi.htm
Kalimat yang perlu kita garis bawahi yaitu bahwa kewajiban ini akan dapat kita penuhi karena kita dalam pekerjaan sehari-hari disinari oleh teori-teori Marx, Engels, Lenin dan Stalin, dan pikiran Mao Tse-tung yang Mahajaya.
Itulah bara api semangat kaum komunis, perjuangan yang tidak ada titik terakhir. Bila demokrasi masih bisa kebobolan maka perlu evaluasi lebih lanjut dengan analisa pertahanan negara, pertahanan politik, sosial, ekonomi, budaya dan agama.
Pertanyaannya, apakah kita sudah semestinya mengganti demokrasi dengan sistem pemerintahan atau sistem kepemimpinan dengan cara lain? Syari’ah kah? Atau federal?
(*) Wasekjend DPP KNPI, Sekjend PB SEMMI (Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia), Ketua Umum DPW PEMNAS (Pemuda Nasional) Jawa Barat, Ketua Komisi Penelitian, Pengembangan dan Tranformasi Sosial LSM BraIn (Lembaga Swadaya Masyarakat Bogor Raya Institute)
(*) mantan aktivis HMI
(*) kader Muhammadiyah
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar